• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
KPUK Tuban.

Ketua KPUK Tuban Fatkul Iksan saat ditemui awak media. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

KPUK Tuban Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik, Putusan Tiga Hari ke Depan

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban menggelar sidang dugaan pelangaran etik pada Kamis (07/03/2024). Sidang yang digelar KPUK Tuban kepada ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Soko, Rengel, dan Semanding.

Dalam agenda sidang yang digelar di gedung lantai dua kantor KPUK Tuban, pimpinan sidang juga menjabat komisioner KPU pemeriksaan dan memastikan dari laporan Bawaslu Kabupaten Tuban terkait dugaan penggelembungan suara pada rekapitulasi di tingkat kecamatan.

You might also like

PKB

DPP PKB Tetapkan 38 Ketua DPC se-Jawa Timur untuk Periode 2026-2031

12/06/2026 3:10 PM
Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

11/04/2026 6:27 PM

“Sidang kemarin, pemeriksaan terlapor terkait pendalaman hasil rekomendasi dari Bawaslu,” kata Ketua KPUK Tuban Fatkul Iksan pada Jumat (08/03/2024).

Baca Juga: Review Asus ROG Zephyrus G16 GU605M Didukung Prosesor Meteor Lake Keluaran Terbaru 2024: Laptop Gaming Pro yang Multifungsi

Fatkul juga menyampaikan sidang itu bersifat mengirimkan keterangan dari pelapor (Bawaslu Tuban) dan terlapor. Keterangan dari kedua pihak tersebut nantinya akan menjadi dasar keputusan hasil sidang KPU Tuban terhadap terlapor. Sedangkan sanksi pelanggaran kode etik ada dua, yaitu peringatan dan penghentian tetap, tidak ada sanksi pidana.

“Untuk hasil sidang akan disampaikan paling lambat 3 hari setelah pelaksanaan sidang,” ujarnya.

Hal lain juga disampaikan Divisi SDM, Parmas, dan Sosdiklih KPUK Tuban Zakiyatul Munawaroh dalam sidang pemeriksaan kemarin. PPK yang menjadi terlapor telah mengakui apa yang ada dalam laporan Bawaslu Tuban.

“Rencananya Minggu (10/03/2024) putusannya,” ucapnya.

Di lain pihak, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tuban Sutrisno Puji Utomo menjelaskan, Bawaslu menemukan adanya dugaan pelanggaran prosedur dan kode etik yang dilakukan PPK Soko, Semanding, maupun Rengel.

Baca Juga: Cerita Suka Duka Kurir di Mojokerto, Terjang Banjir demi Antar Pesanan

Menurut temuan Bawaslu Tuban, terlapor melakukan kesalahan prosedur karena tidak membagikan hard copy D-hasil rekapitulasi kecamatan kepada saksi. Jadi, saksi tidak bisa melakukan pencermatan sebelum penandatanganan bersama anggota PPK lainnya. Sebab saat rekapitulasi, anggota PPK hanya membacakan hasil.

“Ini sesuai dengan hasil klarifikasi terlapor saat sidang hari ini yang membenarkan jika mereka hanya membacakan dan tidak memberikan D-hasil sebelum pencermatan,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Tuban, Rabu malam (28/02/2024), sejumlah partai politik memprotes hasil perolehan suara yang digelembungkan.

Kecurigaan itu timbul saat rekapitulasi karena ditemukan ada kejanggalan penambahan suara Partai Nasdem. Saat dicek pada C Plano yang ada, memang sejumlah caleg pada partai tersebut berubah dari data C hasilnya. Jadi, Bawaslu Tuban menaruh rasa curiga dan memanggil mereka untuk mengklarifikasi apa yang sebenarnya terjadi saat rapat rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniBerita KPUK TubanDugaan pelanggaran etikKabupaten Tuban hari iniPelangaran etikUpdate KPUK Tuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

PKB

DPP PKB Tetapkan 38 Ketua DPC se-Jawa Timur untuk Periode 2026-2031

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 3:10 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menetapkan 38 Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB kabupaten/kota...

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

by Darmadi Sasongko
11/04/2026 6:27 PM
0

TULUNGAGUNG, Tugujatim.id - DPC PDIP Tulungagung akhirnya angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat salah satu kadernya...

PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

by Darmadi Sasongko
10/04/2026 10:25 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - DPD PDIP Jatim usai melakukan Fit and propertest kepada 3 Calon Ketua DPRD Kota Surabaya. Salah satu...

PKB Kabupaten Tuban

Tujuh Nama Kandidat Bersaing Pimpin DPC PKB Kabupaten Tuban

by Darmadi Sasongko
05/04/2026 11:01 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Tujuh nama kandidat bersaing memimpin DPC PKB Kabupaten Tuban. Musyawarah Cabang (Muscab) VI, Sabtu (4/4/2026) malam merilis...

Next Post
penyumbang inflasi.

Cek! Daftar Komoditas Penyumbang Inflasi Terbesar Februari 2024 di Kabupaten Mojokerto

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID