TUBAN, Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban telah menuntaskan dan menetapkan hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten pada Kamis (29/02/2024). Perolehan hasil KPUK Tuban tersebut dituangkan dalam fomulir model D hasil kab/kot dan telah ditandatangani serta diterima seluruh saksi parpol dan Bawaslu yang datang.
Ketua KPUK Tuban Fatkul Iksan mengatakan, untuk hasilnya jika masih belum bisa terima bisa menggugatnya di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Alhamdulillah, kami sudah menetapkan hasil perolehanya. Jika memang masih belum terima bisa menggugatnya di Mahkamah Konstitusi,” kata Fatkul Iksan pada Jumat (01/03/2024).
Lantas kapan KPUK Tuban menyampaikan perolehan kursi dan calon terpilih? Berikut konversi suara Dapil 1 Tuban ala Tugu Jatim untuk 11 caleg peraih kursi dengan memakai metode Sainte Lague berdasarkan data fomulir model D hasil kab/kot.
Partai Golkar Meraih 4 Kursi dengan Total 57.707 Suara:
1. Suratmin: 9.739 suara
2. Nadhif Aulia Authon: 9.905 suara
3. Sri Rahayu: 8.962 suara
4. Gaguk Sudarmono: 6.824 suara
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Meraih 3 Kursi dengan 38.777 Suara:
5. HM Miyadi: 8.738 suara
6. Siswanto: 6.406 suara
7. Moh. Zuhri Ali: 5.999 suara
Gerindra Meraih Satu Kursi dengan Total 18.082 Suara:
8. M. Zakki Sulton: 7.493 suara
Partai PDIP Meraih Satu Kursi dengan 13.431 Suara:
9. Adnan Kohar: 3.980 suara
Partai Nasdem Meraih Satu Kursi dengan Total 12.742 Suara:
10. Luqman Hakim: 4.773 suara
PPP Meraih Satu Kursi dengan Total 8.934 Suara:
11. Aguk Sahabudin: 3.584 suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








