TUBAN, Tugujatim.id – Rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten Tuban bakal digelar Selasa (27/02/2024). Karena itu, KPUK Tuban menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada Senin (26/2/2024).
Rakor kali ini digelar di gedung kantor KPUK Tuban. Mereka mempersiapkan segala hal dan kemungkinan yang bakal terjadi selama rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten.
“Ya, memastikan kesiapan kawan-kawan saja,” kata Komisioner KPUK Tuban kata Nur Hakim.
Baca Juga: Nur Yasin, Caleg DPR RI Dapil IV Jatim Meninggal Dua Bulan Lalu: Kantongi 10 Ribu Suara
Selain itu, dia menyampaikan, juga diinformasikan apa saja yang perlu dibacakan dan tata cara, serta alur selama rekapitulasi.
Divisi penyelenggara teknis ini menyampaikan, sampai detik ini Formulir D hasil pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD tingkat kecamatan telah diterima oleh KPUK Tuban. Jadi, besok rekapitulasi bisa dilaksanakan.
“Alhamdulillah, form D hasil sudah kami terima semua. Kami jadwalkan rekapitulasi mulai Selasa-Kamis (27-29 Februari, red),” terangnya.
Untuk diketahui, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Tuban sebanyak 945.539 orang yang terdiri dari laki-laki sejumlah 468.016 orang dan perempuan 477.523 orang, dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 3.690 yang tersebar di 328 desa/kelurahan di 20 kecamatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Apriyani Supriatna (Member Pondok Inspirasi)
Editor: Dwi Lindawati