SURABAYA, Tugujatim.id – Pasca Kapolsek Sukodono beserta anggotanya ditangkap lantaran ketahuan pesta barang haram sabu, kini giliran 3 anggota Polsek Sukomanunggal Surabaya dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Kamis (25/8/2022). Hasil itu didapatkan setelah 30 anggota Polsek Sukomanunggal menjalani tes urine yang dilaksanakan pada Rabu (24/8/2022) lalu.
“Kemarin, Kabid Propam memimpin langsung jalannya tes urine yang dilakukan di Polsek Sukomanunggal,” kata Dirmanto.
Dari 30 anggota yang mengikuti tes urine, tiga di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba.
“Tiga anggota dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Sedangkan lima lainnya masih diperiksa di labfor. Mudah-murahan hasilnya segera keluar,” katanya.
Dirmanto mengatakan tes urine dadakan yang dilakukan oleh Kabid Propam guna menindaklanjuti arahan Kapolri pada tanggal 18 Agustus 2022 lalu untuk melakukan penindakan tegas terhadap seluruh peredaran narkoba.
“Kemudian pada tanggal 19 Agustus 2022 bapak Kapolda Jatim membentuk tim untuk menindaklanjuti arahan Kapolri,” katanya.
Lalu Kapolda Jatim melalui tim tersebut melakukan upaya preventif untuk memberikan informasi kepada anggota untuk tidak terlibat berbagai kejahatan tindak kriminal di antaranya judi, narkoba.
“Kemudian kami melakukan upaya penegakan disiplin kepada anggota-anggota di jajaran Polda Jatim,” tandas Dirmanto.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim