MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang kembali menggelar test urine di Gedung Bersama Balaikota Malang, pada Jumat (23/04/2021). Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan bahwa ASN di lingkungan Kota Malang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Sebagai infomrasi, pada minggu sebelumnya, pelaksanaan tes urine juga telah dijalani oleh Satpol PP Kota Malang. Sedangkan saat ini, giliran ASN di Sekretariat Daerah, BKAD, BPSDM, dan Bappeda Kota Malang yang melakukan tes tersebut.
Pada kesempatan ini, hadir di antaranya Wali Kota Malang, Sutiaji, Wakil Walikota Malang, H. Sofyan Edi Jarwoko, Sekda Kota Malang, Hadi Santoso, Dandim 0833 Kota Malang, Ferdian Primadona, Kapolresta Malang Kota, Leonardus Simarmata, Ketua TP PKK Kota Malang, Hj. Widayati Sutiaji dan Wakil Ketua I TP PKK Kota Malang, Hj. Ely Estiningtyas Sofyan Edi.
“Pelaksanaan test narkoba ini akan dilaksanakan secara bertahap, nanti seluruh ASN akan wajib menjalani test urine ini. Sebagai upaya dapat menangkal penyalahgunaan narkoba itu. Caranya macam-macam, ada yang sifatnya preventif. Yang saat ini kita lakukan bukan hanya tes urin saja. Secara promotif, kami juga menyampaikan seperti apa bahaya narkoba itu” terang Wali Kota Malang, Sutiaji.
Test urine ini dilakukan dalam rangka menjalankan regulasi yang telah ditetapkan. Pasalnya, Pemkot Malang telah berkomitmen untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, bukan hanya untuk ASN namun juga untuk masyarakat Kota Malang.
“Secara regulatif ini, amanah undang-undang harus kita lakukan bersama. Kita perang terhadap narkoba juga perang terhadap diri kita sendiri. Terutama ASN, yang menjadi panutan masyarakat luas,” bebernya.
Disamping itu, Kepala BNN Kota Malang, AKBP Agoes Irianto mengatakan bahwa jika nanti hasil dari test menyatakan ada yang positif menggunakan narkoba, maka BNN Kota Malang akan lebih dulu mendalami kasus tersebut.
“Nanti akan kita lihat lebih dahulu apakah yang bersangkutan merupakan pengguna, pecandu, atau malah masuk dalam kategori penyalahgunaan narkoba. Semuanya ada kriterianya yang arahnya untuk rehabilitasi, akan kita lihat apakah perlu direhabilitasi atau tidak, jika nanti kedapatan ada ASN yang menggunakan narkoba” tandas Agoes.