TUBAN, Tugujatim.id – Miris sekali kelakuan bejat yang dilakukan pria bernama Tarmaji, 53, warga asal Desa Kebonharjo, Kecamatan Jatirogo, Tuban. Sebab, dia tega-teganya memperkosa Mawar (bukan nama sebenarnya), gadis difabel mental, yang tak lain anak dari teman dekatnya.
Tarmaji melakukan tindak asusila itu karena kepincut dengan anak temannya karena tak kuat menahan nafsu. Sebab, dia sudah lama tidak dilayani istrinya. Kasus pemerkosaan terhadap gadis berusia 22 tahun itu berawal saat pelaku datang ke rumah korban pada 25 Januari 2022, dengan niatan ingin bertemu orang tua korban.
“Pelaku datang ke rumah korban untuk menawarkan sound system. Saat itu orang tua korban keluar rumah dan pelaku masih berada di rumah korban,” terang Kapolres Tuban AKBP Darman pada Jumat (04/02/2022).
Setelah ditinggal keluar orang tuanya, kondisi rumah gadis difabel itu sepi. Kesempatan berbuat asusila pun membuat pelaku yang sudah tidak kuat menahan nafsunya langsung melampiaskannya dengan memperkosa korban.

“Korban dipaksa masuk ke ruang kamar tidur, dan terjadilah pemerkosaan itu,” ucap mantan Kapolres Sumenep ini.
Ketika hendak diperkosa oleh Tarmaji, sebenarnya gadis itu masih berusaha melawan. Namun, tenaganya kalah sehingga korban tidak kuat melawan. Tak hanya itu, korban juga sempat diancam agar tidak berteriak.
“Korban sempat berteriak, tapi tersangka membekap mulut korban sehingga tak kuat melawan,” paparnya.
Hasil pemeriksaan, alasan dari Tarmaji memperkosa Mawar gara-gara dia sudah lama tidak dilayani istrinya yang sudah tua.
“Kini pelaku sudah ditahan di Polres Tuban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.








