TUBAN, Tugujatim.id – Belum selesai masalah proyek pemerintah yang masih dalam pengerjaan masa tambahan. Kini justru timbul masalah baru lagi soal lampu trotoar roboh. Proyek Pemkab Tuban untuk tahun anggaran 2022 di Jalan RE Martadinata itu pun mendapat sorotan tajam, termasuk dari Komisi I DPRD.
Baru-baru ini, viral sebuah video yang memperlihatkan tiang lampu trotoar roboh. Dalam video itu pun menjelaskan tidak hanya satu tiang saja yang roboh. Setidaknya, ada tiga lampu trotoar yang bernasib sama. Beruntung, saat peristiwa itu terjadi tidak ada korban jiwa.
Menindaklanjuti insiden itu, wartawan Tugu Jatim mencoba untuk mengonfirmasi langsung Kepala Dinas PUPR dan PRKP Kabupaten Tuban Agung Supriyadi perihal hasil pengerjaan proyek yang baru selesai sekitar dua bulan lalu. Sayangnya, sampai saat ini belum direspons.
Wartawan ini juga mencoba meminta tanggapan Komisi I DPRD Tuban selaku yang membidangi pemerintahan dan pembangunan pemerintah kabupaten.
Ketua Komisi I DPRD Tuban Fahmi Fikroni mengatakan, pihaknya berpandangan bahwa rekanan yang mengerjakan proyek ini terkesan asal-asalan atau tidak sesuai spesifikasi. Pihaknya menduga, pengerjaan ini dikebut karena rekanan takut kena denda ketika pengerjaannya molor.
“Jadi, mau tidak mau mereka mengerjakan cepet-cepetan asal selesai. Akhirnya ya begini ini kejadiannya,” ucap Roni, sapaan akrabnya pada Senin (13/02/2023).
Politikus PKB ini menerangkan, ini sudah tiang ketiga yang roboh dan ini menurut pantaunnya masih banyak bagian yang retak-retak. Untungnya di beberapa lampu trotoar roboh tidak ada orang di sekitarnya sehingga tidak ada korban.
“Dan tidak benar kalau ada yang berkomentar itu ditabrak truk. Sebab, saat itu saya pas kebetulan melintas. Akhirnya saya berhenti dan memvideokan,” ucapnya.
Dia berencana akan memanggil pihak rekanan yakni CV BSR dan dinas terkait serta pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk menjelaskan terkait proyek yang menghabiskan anggaran Rp1,980 miliar dari APBD 2022 itu.