TUBAN, Tugujatim.id – Wakil Ketua DPRD Tuban sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Tuban, Imam Sutiono berkendara sepeda motor tanpa spion dan helm saat proses pendaftaran bacaleg ke Kantor KPU Tuban, Minggu (14/5/2023) lalu.
Terbaru, Imam ditilang polisi di Mapolres Tuban, pada Kamis (18/5/2023).
KBO Satlantas Polres Tuban, Iptu Sampir Santoso mengatakan bahwa pihaknya telah menghubungi Imam. Imam lalu minta maaf dan bersedia datang ke Satlantas Polres Tuban untuk ditilang pada Kamis (18/5/2023), karena Senin-Rabu (15-18/5/2023) dia masih di luar kota.
“Penilangan sesuai pelanggarannya yaitu pasal 285 (1) tidak memakai helm dan 291 (1) tentang teknis,” ucapnya.
Sebelumnya dalam sebuah video, Imam mengaku lalai dan melanggar lalu lintas. Dia juga mengajak dan mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Perbuatan yang telah dilanggarnya, harap tidak diikuti oleh masyarakat. “Saya juga meminta maaf kepada masyarakat Tuban atas apa yang terjadi. Dan juga kepada kepolisian terutama lalu lintas,” ucapnya.