PASURUAN, Tugujatim.id – Jelang pelantikan pengurus silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kabupaten Pasuruan, ratusan personel TNI-Polri disiagakan. Polres Pasuruan juga melarang warga untuk konvoi dan menyekat sejumlah titik saat pelantikan pengurus silat PHST.
Pelantikan pengurus silat PSHT rencananya dilakukan di Markas Komando Yonkav 8/NSW/ 2 Kostrad, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Sabtu malam (29/07/2023).
Kapolres Pasuruan Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, pihaknya telah menentukan empat poin aturan untuk mencegah keributan dan menjaga ketertiban. Di antaranya, anggota PSHT dilarang konvoi dengan kendaraan bermotor karena telah disediakan transportasi dari panitia. Kemudian dilarang membawa bendera atau atribut lain yang berpotensi mengakibatkan keributan. Lalu warga pesilat yang tidak mendapat undangan tidak diizinkan mengikuti kegiatan.
“Terakhir, kami juga menindak tegas segala pelanggaran, baik lalu lintas, bawa minuman keras, dan senjata tajam,” ujar Bayu pada Jumat (28/07/2023).
Sebanyak 907 personel TNI-Polri juga disiagakan untuk pengamanan pelantikan pengurus silat PSHT. Termasuk merazia dan menyekat 10 titik jalan. Mulai dari jalan raya Watukosek, arteri Gempol, simpang tiga Gempol, Circle Gempol atau exit tol Jabon, Pos Pier Rembang, Jalan Seno Prigen, Pom Bensin Sentul Purwodadi, Simpang Tiga Purwosari, P21 Pandaan, hingga Simpang Empat Taman Dayu.
“Nantinya ada sekitar 390 undangan dan dikumpulkan di satu titik. Hanya diizinkan memakai roda empat atau roda enam,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua PSHT Cabang Kabupaten Pasuruan Akhmad Munir mengimbau seluruh pembina dan anggota PSHT agar menjaga ketertiban dan keamanan. Dia siap memberi sanksi tegas dengan menonaktifkan anggotanya yang kedapatan membuat onar ataupun kericuhan.
“Anggota Divisi Pendidikan dan Pelatihan Pengamanan Terate (Pamter) kami sebar di titik sekat untuk ikut membantu pengamanan,” ungkapnya.
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati








