Lapas Lowokwaru Malang Berikan Remisi Natal pada 59 Narapidana

Redaksi

News

Sebanyak 59 Napi Nasrani di Lapas Lowokwaru Malang dapat remisi natal, Jumat (25/12/2020). (Foto: dok)
Sebanyak 59 Napi Nasrani di Lapas Lowokwaru Malang dapat remisi natal, Jumat (25/12/2020). (Foto: dok)

MALANG, Tugujatim.id – Sebanyak 59 narapidana (warga binaan) beragama Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lowokwaru Malang mendapat jatah remisi natal di penghujung tahun 2020 ini. Durasinya beragam dan paling lama dua bulan.

Hal ini diungkapkan Kepala Lapas Lowokwaru Malang, Anak Agung Gede Krisna, bahwa pemberian remisi ini diberikan terhadap 59 dari total warga binaan di Lapas yang beragama nasrani sebanyak 94 orang.

“Dari total 94 warga binaan Lapas Lowokwaru yang beragama Nasrani, sebanyak 59 orang mendapat remisi natal. Durasi waktu remisi paling lama dua bulan,” katanya, pada Jumat (25/12/2020).

Baca Juga: Gawat, Kontaminasi Mikroplastik Sungai Brantas Sudah Terjadi Sejak dari Malang

Pemberian remisi ini, terang Agung, diberikan sebelum warga melakukan peribadatan pada Jumat pagi (25/12/2020), di Gereja Pembaharuan Lapas Kelas I Malang.

Remisi diberikan secara resmi oleh Kalapas Kelas I Malang, diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan, Sigit Sudarmono.

“Remisi, sesuai aturan dari pemerintah pusat tetap kami berikan meski dalam masa pandemi COVID-19,” ujarnya.

Lebih lanjut, dengan pemberian remisi ini, bisa menjadi momentum warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Terlebih di hari raya Natal sebagai bentuk rada syukur kepada Tuhan.

“Karena semua adalah kehendak-Nya. Kita tidak bisa memungkiri bahwa remisi adalah wujud kasih Tuhan. Merupakan nikmat yang layak diterima karena warga binaan telah berupaya memperbaiki diri dan melayani Tuhan dengan baik,” imbuhnya.

Agung menambahkan, sesuai pesan amanat dari Menkumham, Yasonna Laoly, bahwa perayaan Natal ini bisa menjadi momentum Lapas untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan, dan mengubah pola kerja yang mengikuti isu-isu saat ini.

“Serta dapat menghindari perbuatan yang merusak nama baik institusi Pemasyarakatan dan Kemeterian Hukum dan HAM,” harapnya. (azm/zya/gg)

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...