• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Dana kampanye.

Ilustrasi dana kampanye. (Foto: Pixabay)

Cek Laporan Dana Kampanye untuk Parpol Kabupaten Mojokerto

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) partai politik untuk Pemilu 2024 memiliki tiga pelaporan. Laporan pertama yaitu laporan awal dana kampanye (LADK). Laporan ini menjadi laporan pembuka dari dua laporan lain yang wajib dipenuhi oleh parpol peserta Pemilu 2024.

“Ada tiga laporan yang nanti pasti kami minta. Pertama itu LADK, lalu kedua LPSDK dan yang ketiga yaitu LPPDK,” kata Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto Achmad Arif, Rabu (27/09/2023).

You might also like

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

11/04/2026 6:27 PM
PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

10/04/2026 10:25 AM

Sementara laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) adalah Laporan Peneriman Pengeluaran Dana Kampanye.

Berdasar berbagai macam laporan yang harus dipenuhi tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto berharap setiap parpol Pemilu 2024 segera memiliki RKDK. Terlebih kurang dari separo dari total 18 parpol baru menyetorkan RKDK ke kantor KPU Kabupaten Mojokerto.

“Kalau dibilang urgent sih ya urgent, tapi sebaiknya dilihat dulu dari tenggat waktu yang tersedia. Laporan dana kampanye juga tidak sedikit bentuknya,” tandas Arif.

Pengawasan terhadap RKDK sendiri rencananya turut pula melibatkan akuntan publik. Fungsi akuntan tersebut untuk menelusuri dari mana sumber dana sumbangan kampanye didapat, apakah dana yang masuk ke RKDK bersumber dari aktivitas yang wajar atau malah bertentangan dengan hukum.

“Untuk Kantor Akuntan Publik (KAP) nantinya akan di-handle oleh tingkat provinsi. Lalu yang di daerah seperti di sini tinggal menggunakan jasanya, seperti KAP dari A akan menjadi akuntan dari DPC partai A,” beber Arif.

RKDK untuk Pemilu 2024 nanti secara garis besar tidak berbeda jauh dari RKDK Pemilu 2019 lalu. Perbedaan yang tampak hanya terlihat dari penamaan akun rekening saja.

“Kalau dulu Pemilu 2019 itu langsung pakai nama partai, misalnya DPC Partai A Kabupaten Mojokerto. Kalau untuk sekarang namanya ditambah menjadi RKDK partai A,” beber Arif.

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

by Darmadi Sasongko
11/04/2026 6:27 PM
0

TULUNGAGUNG, Tugujatim.id - DPC PDIP Tulungagung akhirnya angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat salah satu kadernya...

PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

by Darmadi Sasongko
10/04/2026 10:25 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - DPD PDIP Jatim usai melakukan Fit and propertest kepada 3 Calon Ketua DPRD Kota Surabaya. Salah satu...

PKB Kabupaten Tuban

Tujuh Nama Kandidat Bersaing Pimpin DPC PKB Kabupaten Tuban

by Darmadi Sasongko
05/04/2026 11:01 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Tujuh nama kandidat bersaing memimpin DPC PKB Kabupaten Tuban. Musyawarah Cabang (Muscab) VI, Sabtu (4/4/2026) malam merilis...

PKB Kota Malang

Bakal Calon Ketua DPC PKB Kota Malang Jadi 10 Orang, Padahal Awalnya Hanya 7 Nama

by Darmadi Sasongko
31/03/2026 8:41 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Bursa Calon Ketua DPC PKB Kota Malang menghangat pasca Musyawarah Cabang (Muscab), Sabtu (28/3/2026). Jumlah calon menjadi 10...

Next Post
Bawaslu Kabupaten Tuban.

Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Tuban Beri Atensi Pengawasan Netralitas ASN

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID