JAKARTA, Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan sejumlah aturan baru di debat calon presiden (capres) 2024 lanjutan yang digelar hari ini, Minggu (7/1/2024).
Debat ini masuk dalam episode ketiga yang mengusung tema globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri; lebih meluas dari tema hubungan internasional.
Tiga sosok yang akan beradu argumen yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo.
Sejumlah aturan baru yang diterapkan KPU adalah sebagai berikut.
1. Penggunaan Satu Mikrofon
Nantinya, hanya ada satu mikrofon built in atau terpasang pada masing-masing podium yang akan digunakan oleh para capres. Hal ini juga mengurasi kans para capres berkeliling atau keluar dari podium saat berbicara.
Mengingat pada episode kedua, cawapres menggunaka tiga mikrofon sekaligus yakni clip on, head set, dan hand held. Dan, Gibran beserta Muhaimin sempat keluar podium.
2. Wajib Jelaskan Singkatan
Di episode ketiga ini, para capres wajib menjelaskan akronim atau singkatan dan penggunaan bahasa asing kepada lawan debat.
Mengingat sebelumnya, sempat ramai ketika cawapres nomor urut dua memberikan pertanyaan berupa singkatan SGIE yang membuat cawapres nomor urut satu sempat bingung.
Debat capres-cawapres episode ketiga ini disiarkan juga melalui live streaming akun YouTube KPU RI. Ini linknya.
Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Lizya Kristanti