PASURUAN, Tugujatim.id – Pemerintah kembali membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2023. Total sebanyak 2.886 formasi PPPK yang tersedia di wilayah Kota hingga Kabupaten Pasuruan.
Pemerintah Kota Pasuruan membuka sebanyak 254 formasi PPPK. Rinciannya, tenaga pendidik sebanyak 136 formasi, tenaga kesehatan 89 formasi, kemudian tenaga teknis 29 formasi.
“Awalnya kami ajukan 317 formasi tapi yang disetujui 299, lalu dikurangi lagi 45 formasi,” ujar Kepala BKD Kota Pasuruan Supriyanto pada Selasa (19/09/2023).
Supriyanto mengatakan, untuk pemerintah daerah memang tahun ini tidak membuka kuota untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS). Kebutuhan tenaga kesehatan, guru, maupun teknis seluruhnya hanya PPPK.
“Aturannya pusat (Kemenpan RB) memang untuk pemda hanya PPPK, tidak ada CPNS,” jelasnya.
Sementara untuk Pemerintah Kabupaten Pasuruan, membuka lowongan formasi PPPK yang jauh lebih banyak. Pemkab Pasuruan menyediakan 2.635 formasi.
Kuota paling banyak adalah untuk tenaga pendidik sebanyak 1.763 formasi. Disusul tenaga kesehatan sebanyak 792 formasi dan 80 tenaga teknis.
“Syarat pendaftarannya masih sama seperti sebelumnya, seperti ijazah sesuai formasi yang dilamar, surat keterangan kesehatan, dan tidak pernah terlibat kasus pidana,” ujar Sekda Pemkab Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko.
Sesuai jadwal periode pendaftaran sendiri seharusnya dimulai sejak 17 September-6 Oktober 2023. Namun, pendaftaran sendiri baru dibuka oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada 20 September 2023. Untuk pelaksanaan seleksi dijadwalkan dimulai pada 5-29 November 2023.
“Tapi, jadwal ini kadang bisa berubah-ubah. Kalau per hari ini yang berlaku masih jadwal itu,” ujarnya.
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati