MALANG, Tugujatim.id – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Negeri Malang (LPPM UM) sukses menggelar seminar nasional pada Selasa (10/10/2023). LPPM UM pun mengupas soal potensi desa yang bisa dikembangkan.
Ya, ketika mendengar kata potensi desa, pasti langsung mengarah ke suatu desa yang akan dikembangkan menjadi desa wisata. Faktanya tidak hanya itu saja, tapi juga ada sektor-sektor lain seperti ekonomi, pendidikan, sosial, lingkungan, dan lain-lainnya yang juga ikut dikembangkan.
Dalam seminar LPPM UM kali ini, ada sejumlah narasumber yang dihadirkan. Di antaranya Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Bito Wikantosa.
Selain itu, juga ada Kepala Bidang Kemasyarakatan Desa Pemprov Jatim Lalu Tri Yuwono MSi, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang Mohammad Hidayat, dosen Universitas Negeri Malang Nurul Hidayati, serta Kepala Pusat PSDW UM Dwi Wulandari.
Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Bito Wikantosa dalam paparannya mengatakan, pembangunan desa harus berbasis rencana induk yang bersifat komprehensif mulai dari hulu sampai hilir.
“Semuanya dihitung, di-treatment dari produk sampai pemasarannya. Jadi, saya pernah ke salah satu daerah di Thailand, jadi di sana itu ada pengembangan produk buah-buahan dan kerajinan perak. Nah, pemerintahnya itu menggandeng pihak swasta. Lalu mereka mencari pasar tidak hanya di dalam negeri, tapi juga luar negeri. Jadi, mereka cari pasar dulu baru menyiapkan produknya,” ungkap Bito di hadapan ratusan mahasiswa.
Dia juga mengatakan, desa merupakan komunitas politik sebagai kelembagaan sosial yang bersifat nyata di ruang waktu. Menurut dia, kepala desa secara konkret memiliki “kuasa” di wilayahnya untuk mengatur hidup warga. Termasuk berkuasa atas sumber-sumber penghidupan warga desa yaitu keuangan dan aset desa.
Dia menambahkan, desa sebagai komunitas politik ini merupakan tatanan sosial yang secara sadar dibangun oleh para pihak yang terkait di dalamnya.
“Dalam undang-undang desa sudah jelas bahwa desa itu ada untuk kesejahteraan rakyat. Tapi, rakyat untuk menjadi sejahtera harus menjadi subjek pembangunan. Karena itu, negara harus hadir memberikan ruang-ruang pembelajaran. Untuk itu, rakyat desa membutuhkan guru-guru desa yang mau mendidik mereka secara komprehensif,” beber Bito.
Sementara itu, Kepala Bidang Kemasyarakatan Desa Pemprov Jatim Drs Tri Yuwono MSi mengatakan, Jawa Timur merupakan wilayah yang memiliki desa yang cukup banyak, yakni mencapai 8.576.
Dari ribuan desa itu, setidaknya ada 2.800 desa mandiri. Nah, desa mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik. Desa Mandiri adalah desa yang memiliki nilai indeks pembangunan desa (IPD) lebih dari 75.
“Untuk menuju ke sana (desa mandiri), desa itu mampu mengelola potensi yang ada. Potensi yang ada di desa itu ada tiga. Yaitu potensi sosial, potensi ekonomi, dan ekologi,” ungkap Tri Yuwono.
Sedangkan, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang Mohammad Hidayat memaparkan, jika Kabupaten Malang memiliki 378 desa, dari total tersebut sebanyak 302 desa telah mandiri dan desa maju sebanyak 72.
Pemkab Malang melalui dinas yang dia pimpin telah melakukan beragam aktivitas untuk pengembangan masyarakat desa. Di antaranya, pelatihan UMKM dan pelatihan seputar koperasi.
“Yang kami kembangkan selama ini ada berupa pelatihan-pelatihan dan pendampingan koperasi. Mulai dari pembuatan produk, ada juga koperasi produk, dan setelah ini ada kurasi produk,” ungkap M. Hidayat.
Narasumber berikutnya yakni dosen Tata Busana Universitas Negeri Malang sekaligus owner Almira Handmade Nurul Hidayati menyatakan, selama ini dirinya telah mengabdi kepada masyarakat melalui talenta yang dia miliki.
“Dari pengabdian ini, apa yang bisa kami berikan dan apa yang bisa mereka dapatkan. Masyarakat desa tidak hanya membutuhkan skill, tapi mem-follow up dari skill yang sudah kita berikan. Saat itu, karena saya memiliki keahlian di bidang bordir maka saya berikan pelatihan kepada warga tentang membordir,” ungkap Nurul.
Sementara itu, Kepala Pusat Sumber Daya Wilayah LPPM UM Dwi Wulandari mengatakan, pusat sumber daya wilayah LPPM selama ini bekerja untuk membina desa-desa yang telah berkolaborasi dengan pihak UM.
Bagi dia, potensi produk lokal yang ada di desa itu sangat penting. Karena dari produk lokal itu akan mampu menjadi padang yang positif bagi pengembangan sebuah desa.
“Seperti di Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, ternyata di sana itu ada kampung kopi, yang kalau ke sana itu kami harus melakoni perjalanan yang berkelok-kelok. Saya akhirnya tahu setelah saya menjadi narasumber dalam sebuah acara di sana. Kadang kita tidak tahu potensi desa terdekat kita itu apa,” ungkapnya.
Dwi Wulandari berharap kawan-kawan mahasiswa yang merupakan generasi muda nantinya bisa kembali ke desa untuk mengembangkan potensi di sana sehingga desa nantinya akan mampu berdaya. (adv)
Writer: Yona Arianto
Editor: Dwi Lindawati