TUBAN, Tugujatim.id – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tuban memberikan kado istimewa untuk peringatan hari lahir (harlah) PMII ke-63. Mereka menggelar aksi di depan gedung DPRD Tuban, pada Senin (17/4/2023).
Sempat ada saling dorong antara mahasiswa dengan polisi karena mahasiswa ingin masuk ke gedung DPRD Tuban dan ditemui wakil rakyat. Para mahasiswa kecewa karena tak ditemui satupun anggota DPRD Tuban dengan alasan sedang kunjungan kerja di luar kota.
Para mahasiswa pun mengancam akan menggelar aksi serupa dengan membawa massa lebih banyak, termasuk menggandeng masyarakat dan buruh di Tuban.
“Seharusnya lebih memilih ketemu kita, sebagai rakyat yang diwakili., namun ternyata mereka malah milih keluar kota. Padahal surat sudah kita sampaikan jauh-jauh hari,” ucap Ketua Umum PMII Tuban, Abid Rohman.
Mahasiswa Universitas PGRI Ronggolawe itu menuturkan, aksi yang digelar kali ini menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 yang sebelumnya ditetapkan DPR RI, pada akhir Mei 2023.
“Kami minta presiden Jokowi dan DPR untuk secara tegas membuat undang-undang supaya tidak cacat formil maupun materiil,” ucap Abid.
Tuntutan lainnya yaitu mendesak MK untuk memutuskan bahwa UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan, merupakan inkonstitusuional dan mendesak Presiden bersama DPR mencabut pengesahan UU Cipta Kerja 2023.
Dia mengatakan bahwa rakyat merasa dihianati oleh pemerintah dan lembaga legislator yang lebih mementingkan kepentingan kelompok tertentu dan mengesampingkan kepentingan rakyat dan buruh.
“Ini perjuangan bersama yang tidak boleh putus sampai di sini. Kita akan berjuang bersama rakyat agar apa yang kita harapkan bersama bisa berhasil,” pungkasnya.