• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
unikama tugu jatim

Mahasiswa FH Unikama berbagi pengalaman PKL di kantor Advokat. Foto: dok Unikama

Mahasiswa Fakultas Hukum Unikama Jelaskan Cara Menjadi Advokat

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Advertorial
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Tiga mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) menceritakan pengalaman magangnya di Kantor Advokat dan Konsultan Hukum MS Alhaidary & Law Firm, Kota Malang, Jawa Timur. Mereka adalah Yemima Lusia Natalia, Mohammad Said, dan Rumaf Yoaswin.

Yemima menjelaskan di saat menjadi advokat, yang perlu dipelajari adalah Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Acara Perdata, hingga Hukum Acara Pidana.

You might also like

Gus Fawait.

Sandang Gelar Doktor, Disertasi Gus Fawait Soroti Peran Belanja Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi

13/06/2026 12:15 PM
UM

9.218 Mahasiswa UM Siap Mengabdi Lewat Program UM BBM 2026

13/06/2026 7:00 AM

Namun, jika ingin menjadi seorang advokat, maka ada persyaratan yang harus ditempuh setelah lulus menjadi sarjana hukum. “Hal ini tertuang dalam UU No 18 tahun 2003 tentang Advokat yaitu salah satu syarat untuk menjadi advokat adalah telah menempuh magang selama dua tahun berturut-turut. Tentunya harus mennyelesaikan studinya di jurusan hukum,” jelasnya.

unikama tugu jatim
Mahasiswa FH Unikama berbagi pengalaman PKL di kantor Advokat. Foto: dok Unikama

Mohammad Said menambahkan, nantinya calon advokat harus mengikuti pendidikan khusus advokat dan harus lulus melewati ujian profesi. Adapun yang perlu diketahui unuk menjadi menjadi advokat adalah harus berusia minimal 25 tahun.

Setelah melewati berbagai tahapan di atas, tahap selanjutnya adalah pengambilan sumpah advokat yang akan dilakukan oleh pihak pengadilan sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2003 Pasal 4 Ayat 1-4.

Yoasmin menyampaikan apabila setelah penobatan yang dilakukan oleh pihak pengadilan, maka calon advokat wajib menjadi anggota organisasi advokat. Baru nama calon advokat akan terdaftar dalam buku Daftar Anggota Advokat Indonesia dan mendapatkan nomor induk masing-masing.

“Sebagai advokat itu harus disiplin dan peka terhadap permasalahan yang terjadi di masyarakat. Tujuannya ketika terjadi suatu kasus kita sudah mengetahui cara penanganannya,” jelasnya.(ads)

Tags: Kota Malangmahasiswa UnikamaUnikama
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Gus Fawait.

Sandang Gelar Doktor, Disertasi Gus Fawait Soroti Peran Belanja Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi

by Dwi Linda
13/06/2026 12:15 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait resmi menyelesaikan studi doktoralnya di Program Doktor Ilmu Ekonomi Fakultas...

UM

9.218 Mahasiswa UM Siap Mengabdi Lewat Program UM BBM 2026

by Mochamad Abdurrochim
13/06/2026 7:00 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebanyak 9.218 mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) resmi diberangkatkan untuk mengikuti program Universitas Negeri Malang Belajar Bersama...

Jember

Oplah Jangkau 12 Ribu Hektare, Jember Genjot Produksi Pangan Lewat Modernisasi Pertanian

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:00 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Jember terus memperkuat sektor pertanian melalui program Optimalisasi Lahan (Oplah), Irigasi Perpompaan (Irpom), serta modernisasi...

ASN

Pemkab Jember Libatkan 22 Ribu ASN untuk Perkuat Branding Daerah di Ruang Digital

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 5:00 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mulai mengoptimalkan kekuatan komunikasi digital untuk memperkenalkan potensi daerah kepada masyarakat yang lebih...

Next Post
pegadaian tugu jatim

Pegadaian Kanwil XII Surabaya Peduli Pengelolaan Sampah dan Limbah

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID