JEMBER, Tugujatim.id – Kekerasan seksual yang menimpa anak berusia lima tahun di Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, telah sampai pada pemeriksaan sejumlah saksi kejadian. UI (22), seorang mahasiswa terduga pelaku, datang ke Polres Jember ditemani oleh kedua orang tuanya.
Penasihat Hukum UI, Suyitno Rahman menjelaskan bahwa pihaknya mendatangi Polres Jember sekitar pukul 09.00 WIB. Sedangkan penetapan UI menjadi tersangka berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB. Terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak yang masih duduk di sekolah Taman Kanak-Kanak (TK).
“Setelah pemeriksaan sebagai saksi langsung diadakan gelar, hasilnya hari ini juga itu berpindah status sebagai tersangka,” ujar Suyitno Rahman pada Kamis (12/9/2024).
Suyitno menegaskan, kedatangan terlapor menghadap pihak kepolisian tanpa surat panggilan, melainkan melalui panggilan telepon. Kedatangannya pun tidak sendiri, tersangka ditemani oleh kedua orang tuanya.
“Sama penyidik ditelpon untuk datang (ke Polres Jember, Red) jadi tanpa panggilan. Ditelpon untuk menghadap terus diantarkan oleh kedua orang tuanya,” jelasnya.
Lanjut Suyitno Rahman, menjelaskan kejadian yang menjerat kliennya. Dimana, status UI di dalam keluarga besar merupakan sepupu korban. “Jadi orang tuanya laki-laki (tersangka, Red) itu masih saudara kandung,” katanya.
Sedangkan korban, sehari-hari selepas pulang sekolah sering bermain di rumah neneknya, yang tidak lain merupakan rumah tersangka.
“Jadi terlapor ini memang kumpul sama neneknya dan korban ini juga sering main ke rumah neneknya,” papar Suyitno Rahman.
Suyitno Rahman menegaskan, kejadian tersebut harus menjadi perhatian oleh para orang tua agar tidak terlalu percaya. “Baik itu kepada sepupu, saudara, pak lek, karena hal yang demikian itu bisa kemungkinan terjadi,” pungkas Suyitno Rahman.
Sekadar informasi, UI merupakan mahasiswa dari program profesi, jurusan keperawatan di salah satu universitas swasta di Jember. Atas tindakan bejatnya itu, UI telah masuk dalam daftar hitam kampus.
Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qorni Azizi enggan membeberkan perihal kasus tersebut. “Besok saja untuk lebih lengkapnya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko