JAKARTA, Tugujatim.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkoplhukam) RI, Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan melakukan proses rekonsiliasi dengan Habib Rizieq Shihab.
Mahfud menyebut bahwa sebenarnya, pihak pemerintah telah mengupayakan perundingan sebelumnya, hanya saja Habib Rizieq meminta banyak persyaratan. Hal tersebut ia kemukakan melalui akun resmi Twitter-nya, @mohmahfudmd, Sabtu (12/12/2020) pagi.
Baca Juga: Penuh Humor dan Kebijaksanaan: Simak 25 Kata Bijak dari Gus Dur
Mahfud MD menjelaskan bahwa sebelum MRS (Muhammad Rizieq Shihab) mendarat di Jakarta tanggal 9 November 2020 silam, Mahfud mengaku sudah mengundang Tim Hukum MRS, yakni Sugito dan Ari.
“Saya ngajak diatur silaturrahim di tempat netral untuk berdialog dengan MRS untuk menjaga negara dan umat bersama-sama demi kebaikan rakyat dan umat,” cuit menteri kelahiran Sampang, Madura tersebut.
Penjelasan: Sebenarnya, mlm sblm MRS mendarat, tgl 9/11/2020 jam 19 sy mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari), sy ngajak diatur silaturrahim di tempat netral utk berdialog dgn MRS utk menjaga negara dan umat ber-sama2 demi kebaikan rakyat dan umat. https://t.co/EO1v6JWVGh
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) December 12, 2020
Baca Juga: Soto Sewu Bojonegoro, Soto Super Murah Seporsi Hanya Rp 1.000
Hanya saja, rencana tersebut gagal. Mahfud MD mengungkapkan bahwa pihak Habib Rizieq meminta persyaratan tinggi yang tidak mungkin dikabulkan oleh pemerintah. Salah satunya yakni meminta agar para terpidana teroris dengan nama-nama tertentu untuk bisa dibebaskan oleh pemerintah.
“Loh, belum silaturrahim sudah minta syarat tinggi. Maka saya tegaskan, pemerintah tak berencana rekonsiliasi dgn MRS,” cuit Mahfud MD di postingan berikutnya.
Usai kejadian itu, pihaknya secara tegas tak ingin lagi melakukan upaya rekonsiliasi atau memulihkan hubungan antara pemerintah Indonesia dengan Habib Rizieq. Sedangkan sekarang, Habib Rizieq tengah diperiksa di Polda Metro jaya terkait kasus kerumunan. (gg)