MOJOKERTO, Tugujatim.id – Uji coba Mal Pelayanan Publik (MPP) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) diharapkan mampu menggenjot perekaman kartu identitas elektronik (e-KTP) menjelang bergulirnya Pilkada pada November 2024. Mal Pelayanan Publik Dukcapil Mojokerto mulai diujicobakan pada Senin (22/4/2024).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo mengatakan bahwa proses perbaikan gedung yang berlokasi di Jl RA Basuni, Sooko menjadi MPP telah rampung. Dengan demikian Pemkab Mojokerto berencana segera menggunakan gedung baru tersebut untuk keperluan umum. Salah satunya sebagai penunjang perekaman dokumen kependudukan.
“Insya Allah uji coba mulai Senin (besok). Kami juga sekalian ingin mengukur antusiasme masyarakat setelah MPP resmi berfungsi,” ujar Amat, Minggu (21/4/2024).
Seabrek keperluan perekaman mulai dipasang untuk keperluan uji coba. Mulai dari perangkat komputer, mesin pencetak (printer), termasuk alat rekam e-KTP.
Amat menambahkan bahwa pasti terdapat tambahan penduduk yang masuk dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). “Maka untuk menunjang persiapan Pilkada nanti, kami sengaja menempati MPP lebih awal. Untuk meningkatkan kapasitas pelayanan juga,” terangnya.
Walau demikian, upaya jemput bola seperti melakukan perekaman di sekolah-sekolah tetap gencar dilakukan oleh Amat. Hal ini guna mempercepat perekaman e-KTP khususnya untuk penduduk yang pertama kali memiliki e-KTP.
“Kami ingin bisa meningkat hingga merekam 300 orang setiap harinya. Pemohon tidak hanya bisa merekam ke kantor kecamatan, kami juga ke tempat-tempat pendidikan dengan tim khusus,” tandas Amat.
Meski DP4 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto belum keluar, Amat tak mau membuang waktu. Dispendukcapil sengaja menggeber perekaman agar bisa menuntaskan sisa perekaman begitu DP4 keluar. “Kami pilih jemput bola duluan. Sambil menunggu DP4 resmi turun. Agar kami bisa bereskan sisanya bila DP3 telah keluar,” ungkapnya.
Selain layanan dokumen kependudukan, nantinya MPP ini bakal berfungsi untuk layanan lain. Mulai dari Samsat, instansi pertanahan (BPN) termasuk pula instansi lain di Kabupaten Mojokerto.
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko