SURABAYA, Tugujatim.id – Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama diapresiasi oleh DPRD Surabaya.
Langkah tersebut dinilai sebagai wujud modernisasi birokrasi yang berbasis kinerja dan kapasitas aparatur, bukan lagi sekadar senioritas atau kedekatan personal.
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, menilai kebijakan tersebut merupakan terobosan positif dalam tata kelola kepegawaian.
Menurutnya, metode ini menjadi sinyal bahwa Pemkot mulai berpindah ke pola rekrutmen yang lebih objektif dan terukur.
“BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) kini menggunakan pendekatan manajemen talenta untuk menempatkan aparatur sesuai kinerja dan potensi unggulnya. Ini sistem yang lebih transparan dan profesional,” kata Cahyo, Kamis, (13/11/2025).
Ia menjelaskan, sistem ini menggunakan metode pemetaan sembilan kotak (9 box talent mapping) yang menilai ASN berdasarkan dua aspek utama, yakni kinerja dan kapasitas.
Nantinya, ASN yang menempati kategori tertinggi akan direkomendasikan untuk mengisi jabatan strategis sesuai bidangnya.
“Kalau antara kinerja dan potensi bisa dipadukan, hasilnya lebih optimal. ASN berprestasi juga punya peluang lebih besar untuk berkembang,” jelas Ketua Fraksi PKS tersebut.
Meski demikian, Cahyo mengingatkan agar Pemkot tidak lengah dalam implementasinya. Ia menekankan pentingnya menjaga asas merit dan memastikan pelaksanaan tetap sesuai regulasi yang berlaku serta arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sistem ini bagus, tapi jangan sampai pelaksanaannya keluar dari koridor hukum. Harus tetap berdasarkan aturan agar tidak menimbulkan kesan subjektif atau bahkan politis,” tegasnya.
Cahyo juga menyoroti pentingnya kesesuaian antara talenta dan kompetensi jabatan. Ia berharap pejabat yang terpilih benar-benar memiliki kemampuan di bidang yang mereka pimpin.
“Misalnya, untuk Dinas Perhubungan, tentu idealnya diisi oleh ASN yang berpengalaman di bidang transportasi. Kalau sesuai talentanya, kinerja pasti lebih maksimal,” ungkap Cahyo.
Selain itu, Cahyo pun berharapan, jika sistem ini dijalankan secara konsisten dan terbuka, Surabaya dapat menjadi model nasional birokrasi berbasis merit system.
“Kalau benar-benar diterapkan sesuai prinsip merit dan transparansi, Surabaya bisa jadi contoh reformasi birokrasi di Indonesia,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya, Ira Tursilawati, menjelaskan bahwa penerapan manajemen talenta ASN merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang pengelolaan ASN.
“Langkah ini memastikan proses pengisian jabatan benar-benar berbasis kinerja, inovasi, dan kompetensi, agar pelayanan publik semakin berkualitas,” terang Ira.
Diketahui, ada enam jabatan JPT Pratama yang akan diisi antara lain:
* Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
* Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperkim)
* Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo)
* Kepala Dinas Perhubungan (Dishub)
* Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip)
* Direktur RSUD Bhakti Dharma Husada
Ira menambahkan, ASN di lingkungan Pemkot kini dapat memantau posisi dan status mereka dalam peta manajemen talenta melalui menu eDoku di aplikasi ESDM.
ASN yang masuk dalam kategori Box 9 berhak mengajukan proposal minat dan kesesuaian jabatan ke BKPSDM.
“Proses ini transparan. Semua ASN bisa melihat sendiri posisi mereka di sistem dan berkompetisi secara sehat,” tandas Ira. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Layla Aini
Editor: Darmadi Sasongko








