TUBAN, Tugujatim.id – Tahapan kampanye Pemilu Serentak 2024 belum dimulai. Tapi, marak angkot di Tuban dipasangi gambar calon legislatif (caleg) yang akan bertarung dalam pesta demokrasi, baik di daerah maupun pusat. Seperti akhir-akhir ini, marak gambar foto caleg ditempel di mobil penumpang umum (MPU) yang digunakan angkutan pelajar, biayanya bersumber dari anggaran P-APBD 2023.
Menanggapi hal ini, Kabid Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban Imam Isdarmawan membenarkan banyak angkot yang tertempel gambar caleg. Dia menyampaikan jika mengacu Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan/atau Rapat Umum di Tempat Umum, dalam rangka pelaksanaan kampanye pemilihan presiden dan wapres, anggota DPR, DPD, DPRD, dan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati dan wakil bupati di Kabupaten Tuban, tidak ada larangan untuk pemasangan APK pada angkutan umum.
“Njih, kami juga banyak menjumpai untuk armada-armada angkutan umum yang lain juga banyak ditempeli stiker foto caleg dari beberapa parpol,” ucap Imam, sapaan akrabnya.
Dia juga membenarkan, angkot di Tuban disewa untuk pelajar digunakan per hari 43 unit. Sedangkan kontrak sampai 22 Desember 2023.
“Kontrak sebelum liburan anak sekolah akhir tahun, Mas,” terangnya.
Sedangkan untuk langkah selanjutnya, pihaknya menunggu rekomendasi dari KPU terkait regulasinya.
“Kami akan menindaklanjuti aturan yang dikeluarkan oleh KPU ataupun Bawaslu, Mas,” ucapnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Tuban yang juga Koordinator Divisi: Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Sudarsono menyampaikan, di dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye, belum ada regulasi yang mengatur mobil branding. Sedangkan terkait angkutan pelajar ini biaya daerah. Dia masih membutuhkan informasi lebih banyak.
“Sistemnya piye (bagaimana, red), ini mobil pelajar dibiayai APBD? Itu MPU milik pribadi ya?” terangnya.
Untuk diketahui, berdasarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten pada P-APBD tahun 2023, Pemkab Tuban mengangarkan Belanja Sewa Kendaraan Bermotor Penumpang (Jasa Sewa Angkutan Umum Gratis) dengan nilai kontrak Rp482.352.000. Pemenang dari tender ini Tuban Agung Makmur.
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati