TUBAN, Tugujatim.id – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) memberikan perpanjang pelunasan biaya haji 2023 hingga 12 Mei 2023 sampai pukul 15.00 WIB
Sebelumnya, Kemenag memberikan masa waktu pelunasan biaya haji pada 11 April 2023 – 5 Mei 2023. Namun faktanya, masih banyak calon jemaah haji yang belum melunasinya.
Kasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kantor Kemenag Tuban, Ashabul Yamin membenarkan terkait perpanjangan itu.
Yamin, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa pada tahap pertama hingga penutupan, ada sekitar 90 persen jemaah telah pelunasan maupun konfirmasi keberangkatan. Sementara masih ada sisa sepuluh persen atau 121 jemaah yang belum pelunasan. “Alhamdulillah ada penambahan waktu. Masih ada kesempatan yang belum pelunasan,” ucap Yamin.
“Dimohon sesegera mungkin untuk melunasi karena masih ada kesempatan. Dan begitu pula yang tambahan cadangan baru, untuk segera melakukan persiapan administrasi yang dibutuhkan untuk pelunasan,” imbuhnya.
Dilansir dari website resmi kemenag.go.id, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab menuturkan bahwa masih ada 14.356 kuota yang belum terisi dalam pelunasan tahap pertama, sehingga pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei mendatang.
Dia menjelaskan siapa saja jemaah yang berhak melunasi pada masa perpanjangan ini.
Pertama, mereka yang tercantum dalam daftar jemaah yang berhak melunasi pada tahap awal.
Kedua, jemaah lunas tunda baik 2020 dan 2022 yang tidak diambil dana pelunasannya, dengan hanya mengonfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih, tanpa melakukan pembayaran.
Ketiga, jemaah haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan urut porsi berdasarkan data Siskohat untuk pelunasan Bipih.