• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jemaah haji asal Kabupaten Tuban pada 2022 lalu. Foto: Rochim/Tugu Jatim

Jemaah haji asal Kabupaten Tuban pada 2022 lalu. Foto: Rochim/Tugu Jatim

Masa Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang Hingga 12 Mei 2023

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) memberikan perpanjang pelunasan biaya haji 2023 hingga 12 Mei 2023 sampai pukul 15.00 WIB

Sebelumnya, Kemenag memberikan masa waktu pelunasan biaya haji pada 11 April 2023 – 5 Mei 2023. Namun faktanya, masih banyak calon jemaah haji yang belum melunasinya.

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

Kasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kantor Kemenag Tuban, Ashabul Yamin membenarkan terkait perpanjangan itu.

Yamin, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa pada tahap pertama hingga penutupan, ada sekitar 90 persen jemaah telah pelunasan maupun konfirmasi keberangkatan. Sementara masih ada sisa sepuluh persen atau 121 jemaah yang belum pelunasan. “Alhamdulillah ada penambahan waktu. Masih ada kesempatan yang belum pelunasan,” ucap Yamin.

“Dimohon sesegera mungkin untuk melunasi karena masih ada kesempatan. Dan begitu pula yang tambahan cadangan baru, untuk segera melakukan persiapan administrasi yang dibutuhkan untuk pelunasan,” imbuhnya.

Dilansir dari website resmi kemenag.go.id, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab menuturkan bahwa masih ada 14.356 kuota yang belum terisi dalam pelunasan tahap pertama, sehingga pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei mendatang.

Dia menjelaskan siapa saja jemaah yang berhak melunasi pada masa perpanjangan ini.

Pertama, mereka yang tercantum dalam daftar jemaah yang berhak melunasi pada tahap awal.

Kedua, jemaah lunas tunda baik 2020 dan 2022 yang tidak diambil dana pelunasannya, dengan hanya mengonfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih, tanpa melakukan pembayaran.

Ketiga, jemaah haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan urut porsi berdasarkan data Siskohat untuk pelunasan Bipih.

Tags: berita Tubanberita Tuban hari iniBiaya HajiKabupaten TubanPelunasan biaya haji
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut,...

Next Post
Kurang dari 12 Jam, 2 Sepeda Motor Hilang di Pasuruan

Kurang dari 12 Jam, 2 Sepeda Motor Hilang di Pasuruan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID