Tugujatim.id – Artikel Menakar Kualifikasi Ideal Rois Aam PBNU ditulis oleh Wulandari, seorang Pegiat Sosial di Roemah Bhinneka, Surabaya.
Rois Aam merupakan salah satu posisi tertinggi dan paling strategis dalam struktur kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Perannya tidak mengenal seremonial. Peran yang tidak sekadar administratif atau simbolik, melainkan menjadi pusat rujukan keilmuan, penjaga kemurnian manhaj, serta kompas moral bagi jutaan warga nahdliyin di seluruh Indonesia bahkan dunia.
Oleh karena itu, sosok yang menduduki posisi ini harus memiliki kualitas yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga matang secara spiritual, sosial, dan organisatoris.
Dalam konteks ini, terdapat beberapa kualifikasi utama yang harus dimiliki oleh seorang Rois Aam PBNU agar mampu menjalankan amanah dengan baik.
Pertama, kedalaman epistemologi keislaman. Seorang Rois Aam dituntut untuk menjadi sosok yang ‘aliman wa faqihan, yaitu memiliki penguasaan yang luas dan mendalam terhadap ilmu-ilmu keislaman, termasuk fikih, ushul fikih, tafsir, hadis, serta khazanah turats (kitab-kitab klasik). Tidak hanya memahami secara tekstual, ia juga harus mampu mengontekstualisasikan ajaran Islam sesuai dengan dinamika zaman tanpa kehilangan akar tradisinya. Kedalaman ilmu ini menjadi fondasi utama dalam memberikan keputusan-keputusan keagamaan yang bijak dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kedua, integritas moral yang tinggi. Dalam realitas kehidupan modern yang sarat dengan godaan materialisme dan kepentingan pragmatis, seorang Rois Aam harus mampu menjaga sikap zuhud—tidak terikat pada ambisi duniawi. Integritas ini tercermin dalam kejujuran, keteguhan prinsip, serta keberanian untuk bersikap adil meskipun menghadapi tekanan dari berbagai pihak. Dengan integritas moral yang kuat, Rois Aam dapat menjadi teladan bagi umat serta menjaga marwah organisasi dari kepentingan sempit.
Ketiga, peran sebagai episentrum kultural dan struktural. Rois Aam bukan hanya ulama dalam arti keilmuan, tetapi juga pemimpin yang memahami denyut nadi organisasi. Ia harus memiliki pengalaman panjang dalam tradisi ke-NU-an, baik secara kultural maupun struktural. Pemahaman terhadap kultur pesantren, tradisi keagamaan lokal, serta dinamika internal organisasi menjadi sangat penting. Di sisi lain, kemampuan manajerial dan kepemimpinan juga dibutuhkan agar dapat mengarahkan jalannya organisasi secara efektif dan harmonis.
Keempat, visi strategis yang luas. Rois Aam harus mampu membaca situasi, baik di tingkat internal maupun eksternal organisasi. Tantangan yang dihadapi Nahdlatul Ulama tidak hanya berasal dari dalam, seperti perbedaan pandangan atau dinamika kaderisasi, tetapi juga dari luar, seperti perubahan sosial, politik, ekonomi, dan perkembangan global. Oleh karena itu, diperlukan visi yang jauh ke depan agar organisasi tetap relevan, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan umat.
Jika dianalogikan, Nahdlatul Ulama adalah sebuah perahu besar yang mengarungi lautan luas dengan berbagai tantangan. Dalam perjalanan tersebut, Rois Aam bersama Ketua Umum PBNU berperan sebagai nahkoda yang menentukan arah dan tujuan. Keduanya harus memiliki prinsip yang kokoh, semangat nasionalisme yang tinggi, serta komitmen yang kuat terhadap jam’iyyah. Selain itu, kemampuan keilmuan—khususnya dalam hal keagamaan—menjadi syarat mutlak agar setiap keputusan yang diambil tetap berada dalam koridor nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jama’ah.
Lebih dari itu, seorang Rois Aam juga harus memiliki keberanian untuk menyuarakan kebenaran. Ia tidak boleh terjebak dalam kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan harus berpihak pada kemaslahatan umat secara luas. Suaranya harus lantang ketika membela kepentingan rakyat, menjaga keadilan, dan menegakkan nilai-nilai moral di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.
Namun, ada satu prinsip penting yang perlu digarisbawahi dalam proses pemilihan Rois Aam. Jabatan ini bukanlah posisi yang seharusnya dikejar atau diperebutkan. Dalam tradisi Nahdlatul Ulama, Rois Aam dipilih melalui mekanisme yang menjunjung tinggi nilai-nilai keikhlasan, musyawarah, dan penghormatan terhadap kapasitas keilmuan. Mengajukan diri atau mencalonkan diri secara aktif untuk posisi ini dipandang kurang etis, karena berpotensi menimbulkan kesan ambisi pribadi.
Sebaliknya, seorang Rois Aam idealnya adalah sosok yang “dipanggil” oleh umat—dipilih karena kapasitas, integritas, dan pengakuan kolektif atas keilmuannya. Ketika proses ini tidak berjalan sebagaimana mestinya, misalnya karena minimnya figur yang bersedia atau karena pertimbangan pragmatis, maka ada risiko munculnya kepemimpinan yang didominasi oleh ego pribadi. Hal ini tentu dapat berdampak pada arah organisasi yang tidak lagi sepenuhnya berpijak pada nilai-nilai luhur yang selama ini dijaga.
Dengan demikian, posisi Rois Aam PBNU bukan hanya tentang jabatan, melainkan amanah besar yang menuntut tanggung jawab moral, intelektual, dan spiritual yang tinggi. Sosok yang mengembannya harus benar-benar memenuhi kualifikasi yang komprehensif, sehingga mampu menjaga keberlangsungan dan kehormatan Nahdlatul Ulama sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan keagamaan dan kebangsaan di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Editor: Darmadi Sasongko








