Tugujatim.id — Upah minimum regional (UMR) di Indonesia setiap tahun mengalami perubahan angka. Tidak terkecuali di Kota dan Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. UMR Pasuruan di wilayah kota dan kabupaten ternyata terpaut selisih yang lumayan, lho.
Sebagai informasi, sebenarnya penggunaan istilah UMR telah diganti dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Namun hingga kini masih banyak masyarakat yang tetap menggunakan istilah UMR. Untuk UMR Pasuruan sendiri termasuk ke dalam golongan upah yang relatif lebih tinggi dibandingkan dengan berbagai daerah di Jawa Timur.
Kabupaten Pasuruan dikenal sebagai salah satu kawasan industri dengan hadirnya pabrik-pabrik, sedangkan Kota Pasuruan dijuluki sebagai salah satu Kota Santri di Indonesia. Dalam artikel kali ini, Tugujatim.id akan memaparkan UMR Pasuruan Raya, baik wilayah kota maupun kabupaten berdasarkan rilis terbaru tahun 2024.
Penetapan UMK Tahun 2024 di Jawa Timur
Penetapan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur untuk 2024 telah disahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 188/656/KPTS/013/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur (Jatim) Tahun 2024. Putusan ini juga diambil dengan mempertimbangkan masukan dari Dewan Pengupahan yang mana juga ada unsur aspirasi dari kelompok buruh serta kelompok pengusaha.
Penetapan UMK 2024 ini mulai berlaku per 1 Januari 2024. Tapi, keputusan tersebut hanya berlaku untuk pekerja yang memiliki masa kerja masih kurang dari satu tahun saja. Sedangkan untuk para tenaga kerja yang lebih dari satu tahun bekerja, kebijakan upahnya berbeda. Formatnya akan berdasarkan produktivitas atau kinerja mereka dengan menggunakan penilaian instrumen Struktur Skala Upah (SUSU).
UMR Kabupaten Pasuruan
UMR Kabupaten Pasuruan terbilang tinggi, bahkan menempati posisi keempat tertinggi di Provinsi Jawa Timur pada 2023. Posisinya berada di urutan setelah Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo. Untuk besar UMR Kabupaten Pasuruan pada saat itu Rp4.515.133. Selisihnya cukup banyak dibanding dengan Kota Pasuruan.
Besaran nominal UMK Jatim 2024 untuk Kabupaten Pasuruan adalah sebesar Rp4.635.133. Kabupaten Pasuruan pun tetap berada di urutan ke-4 UMK tertinggi di Jatim, masih sama seperti tahun lalu.
Melansir dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Rapat Dewan Pengupahan digelar pada 21 November 2023 di gedung Disnaker Kabupaten Pasuruan di Bangil. Dalam kesempatan tersebut, Dewan Pengupahan Kabupaten Pasuruan menyampaikan tiga angka besaran UMK (upah minimum kabupaten) 2024. Tiga angka tersebut merupakan usulan yang dikeluarkan oleh organisasi pengusaha, serikat buruh, serta pemerintah.
Baca Juga: Bukan untuk Game, Ini Dia 5 Rekomendasi Laptop Asus Vivobook Terbaik 2024: Spek Kencang Awet Banget
Usulan angka dari organisasi pengusaha menggunakan nilai variabel alfa sebesar 0,1 dengan mempertimbangkan kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Pasuruan. Besaran kenaikan yang disodorkan adalah senilai Rp 24.020,81, atau sebanyak 0,53 persen dari UMK Pasuruan yang ada.
Berbeda dengan variabel yang digunakan organisasi pengusaha, unsur pemerintah mengajukan variabel alfa sebesar 0,2. Besaran kenaikan upah yang diusulkan untuk 2024 adalah Rp48.040,81 atau sekitar 1,06 persen. Dengan tambahan itu, proyeksi UMK Pasuruan 2024 mencapai Rp4.563.174.
Sedangkan dari unsur buruh menyampaikan usulan kenaikan UMK Pasuruan sebesar 15,22 persen atau senilai Rp687.203,27. Apabila diuangkan, maka besaran UMK 2024 yang diusulkan oleh Serikat Buruh mencapai Rp5.202.336,46.
UMR Kota Pasuruan
Pada 2023, UMR Kota Pasuruan berjarak cukup jauh dari Kabupaten Pasuruan. UMR dari kota ini berada di posisi ke-8 dari seluruh daerah se-Jawa Timur dengan nominal sebesar Rp3.038.837. Sementara itu, besar nominal UMK untuk Kota Pasuruan 2024 ini adalah Rp3.138.838.
Mengutip dari laman resmi Pemerintah Kota Pasuruan, Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo STP MSi dalam acara Sosialisasi Upah Minimum Kota Pasuruan 2024 (12/12/2023) bersama Disnaker Kota Pasuruan menyatakan bahwa besar UMK Kota Pasuruan masih terbilang moderate atau sedang.
“Ini karena Kota Pasuruan sebagai daerah penopang di Jawa Timur yang beririsan dengan kota besar,” tuturnya.
Besaran UMK Kota Pasuruan tahun ini menjadikannya menempati peringkat ke-9 tertinggi di Jawa Timur saat ini. Posisinya berada satu peringkat di bawah Kota Batu yang kini ada di posisi kedelapan se-Jatim dengan besaran UMK Rp3.155.367.
Itulah pembahasan mengenai UMR Pasuruan Kota dan Kabupaten terbaru 2024. Besaran upah regional di Jawa Timur tampaknya mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Berapakah besar UMR di daerah Anda? Sudahkah gaji ada di atas UMR rata-rata dari daerah Anda?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Shinta Alifia
Editor: Dwi Lindawati