• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ayah kandung.

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi saat diwawancarai di Surabaya, Senin (29/06/2026). (Foto: M. Khaesar/Tugu Jatim)

Menteri PPPA Soroti Kasus Ayah Kandung di Surabaya Hamili Anak, Minta Penanganan Korban Dipercepat

Dwi Linda by Dwi Linda
2 hours ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia, termasuk kasus terbaru ayah kandung di Surabaya berinisial ST, 47, yang diduga menghamili anaknya hingga korban hamil empat bulan.

Kasus yang kini ditangani Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Timur itu menjadi perhatian pemerintah. Arifatul Choiri Fauzi menyatakan masih maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia menjadi perhatian serius pemerintah.

You might also like

Balap liar.

Polisi Amankan Belasan Motor Balap Liar di Exit Tol Pakis Malang, Pemilik Wajib Datang Bersama Orang Tua

29/06/2026 10:36 PM
Ayah kandung.

Ayah Kandung di Surabaya Hamili Anaknya hingga Bunting 4 Bulan, Beraksi saat Ibu Tak di Rumah

29/06/2026 5:29 PM

Menurut dia, publikasi kasus-kasus kekerasan seksual oleh media memiliki peran penting dalam mempercepat penjangkauan korban sehingga penanganan dapat segera dilakukan.

Baca Juga: Ayah Kandung di Surabaya Hamili Anaknya hingga Bunting 4 Bulan, Beraksi saat Ibu Tak di Rumah

“Memang kasus saat ini banyak sekali yang muncul di media. Kami berterima kasih karena dengan adanya di-share oleh teman-teman di berbagai media, ini mempercepat kami bisa menjangkau korban,” kata Arifah saat diwawancarai di Surabaya, Senin (29/06/2026).

Dia menjelaskan, pemberitaan media tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyebaran informasi kepada masyarakat, tetapi juga membantu pemerintah dalam mengidentifikasi dan menjangkau korban yang membutuhkan perlindungan. Semakin cepat korban ditemukan, semakin cepat pula layanan pendampingan dapat diberikan.

“Karena dengan menjangkau korban kita bisa memberikan pelayanan yang cepat, yang tepat, dan juga mencegah jatuhnya korban-korban yang lain,” ujarnya.

Penanganan Butuh Kerja sama Lintas Sektor

Arifah menegaskan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dibebankan kepada satu institusi saja. Dibutuhkan kerja sama lintas sektor mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga terkait, dunia pendidikan, masyarakat hingga media massa untuk memutus mata rantai kekerasan.

“Namun ini juga tidak bisa diselesaikan secara sendiri. Ini adalah kolaborasi, sinergi dengan berbagai pihak dan ini sedang kita bangun bagaimana agar peristiwa-peristiwa ini tidak terjadi lagi di berbagai tempat,” tuturnya.

Arifah menambahkan pemerintah terus memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak melalui peningkatan koordinasi antarinstansi, penguatan layanan bagi korban, serta edukasi kepada masyarakat agar berani melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan seksual.

“Kami akan turun untuk melakukan pendampingan korban dan ibu dari korban agar tidak terjadi trauma,” jelasnya.

Baca Juga: Selama Setahun, Gadis di Tuban Dicabuli Ayah Kandung 

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse PPA Polda Jawa Timur menangkap seorang pria berinisial ST, 47, warga Surabaya, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya hingga korban hamil.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tindak pidana ayah kandung di Surabaya tersebut diduga dilakukan berulang kali sejak 2025 hingga April 2026. Polisi kemudian menetapkan ST sebagai tersangka setelah mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi.

Kasus tersebut kini ditangani penyidik Direktorat Reserse PPA Polda Jawa Timur. Selain memproses pelaku secara hukum, aparat juga memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis, perlindungan, serta pemenuhan hak-haknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: M. Khaesar

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Anak di Surabaya diperkosa ayah kandungAyah kandung cabuli anakAyah kandung di SurabayaBerita Kota Surabaya hari iniKasus ayah kandung hamili anakKota Surabaya hari iniSurabaya
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Balap liar.

Polisi Amankan Belasan Motor Balap Liar di Exit Tol Pakis Malang, Pemilik Wajib Datang Bersama Orang Tua

by Dwi Linda
29/06/2026 10:36 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan Exit Tol Pakis, Kabupaten Malang, kembali ditindak aparat kepolisian....

Ayah kandung.

Ayah Kandung di Surabaya Hamili Anaknya hingga Bunting 4 Bulan, Beraksi saat Ibu Tak di Rumah

by Dwi Linda
29/06/2026 5:29 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Bejat! Ayah kandung nekat melakukan kekerasan seksual terhadap anak yang masih di bawah umur hingga hamil 4...

Tuban

Ibu Muda Disekap Perampok Bersenjata Pisau di Tuban, Uang Rp4,6 Juta Raib

by Mochamad Abdurrochim
29/06/2026 6:03 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Perampok Tuban menyasar seorang ibu muda yang sedang sendirian di rumahnya di Desa Ngrayung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten...

Lapas Blitar.

3 Napi Jadi Tersangka Baru Kasus Penyelundupan Pil Koplo ke Lapas Blitar, Ini Masing-Masing Perannya

by Dwi Linda
24/06/2026 2:05 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Tabir kasus penyelundupan 624 butir pil dobel L atau pil koplo bermodus dibungkus kondom ke dalam Lapas...

Next Post
Pegadaian Mojokerto.

Bazar Lelang Emas Pegadaian Mojokerto Diserbu Masyarakat, Animo Tinggi Cari Investasi Aman

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID