MALANG, Tugujatim.id – Aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan Exit Tol Pakis, Kabupaten Malang, kembali ditindak aparat kepolisian. Dalam operasi yang digelar pada Senin dini hari (29/06/2026), Polres Malang mengamankan belasan motor yang diduga digunakan untuk balapan ilegal di jalan raya.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 01.30 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan membubarkan para pelaku balap liar.
Baca Juga: 72 Motor Terjaring Razia Balap Liar di Tuban, Disanksi Dorong Kendaraan 4 Km hingga ke Mapolres
Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, operasi tersebut dilakukan sebagai respons cepat atas keresahan warga sekaligus untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas.
“Belasan sepeda motor berhasil diamankan untuk mencegah potensi kecelakaan maupun gangguan kamtibmas akibat aksi balap liar,” ujar Budiono.
Seluruh kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Pakis untuk didata dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemilik Motor Wajib Datang Bersama Orang Tua

Budiono menjelaskan, pemilik kendaraan yang ingin mengambil motornya diwajibkan datang langsung ke kantor polisi bersama orang tua serta membawa dokumen kendaraan yang lengkap. Selain itu, kendaraan yang telah dimodifikasi di luar spesifikasi pabrikan wajib dikembalikan ke kondisi standar sebelum dapat digunakan kembali.
“Pemilik kendaraan kami minta datang bersama orang tua masing-masing dengan membawa surat-surat kendaraan yang lengkap,” katanya.
Menurut dia, langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk pembinaan agar para remaja tidak kembali terlibat dalam aksi balap liar yang membahayakan keselamatan.
Polisi Perketat Patroli di Titik Rawan
Polres Malang memastikan patroli akan terus ditingkatkan di sejumlah lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar, terutama pada malam hingga dini hari.
Budiono juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.
Baca Juga: 73 Sepeda Motor Diduga Hendak Balap Liar Diamankan Polres Tuban
Sementara itu, Kapolsek Pakis AKP Bambang Subinajar menegaskan bahwa operasi penindakan tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga edukasi kepada para pelaku.
Menurut dia, polisi memberikan pembinaan kepada para remaja agar memahami risiko balap liar, baik bagi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan agar para remaja memahami risiko balap liar terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Dwi Lindawati







