PASURUAN, Tugujatim.id – Polisi kesulitan mengungkap kasus penculikan Sukari (57), Kasun Bangajang di Desa Kebonwaris, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Minimnya saksi dan bukti ditengarai jadi kendala pihak berwajib mengungkap pelaku penculikan yang dilaporkan Sukari,
Kanitreskrim Polsek Pandaan, Iptu Budi Luhur menyatakan hingga kini belum ada perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus ini. “Kasusnya belum ada perkembangan,” ujarnya, pada Minggu (25/12/2022).
Selama seminggu lebih, polisi telah mengupayakan pencarian bukti-bukti dan saksi. Namun, Budi mengaku kesulitan mencari orang yang bisa dijadikan saksi. Tidak banyak warga yang tahu adanya kejadian penculikan Kasun Bangajang tersebut. Baik di lokasi awal di Dusun Petungwulung, Desa Petungasri, Pandaan, tempat di mana Sukari mengaku diseret ke dalam mobil. Maupun tempat di mana Kasun Bangajang itu dibuang di Desa Pejarakan, Kecamatan Jabon, Sidoarjo,

“Kesulitannya gak ada saksi. Sampai sekarang yang diperiksa cuma dua orang,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, polisi juga terkendala minimnya bukti. Terutama bukti rekaman CCTV di lokasi awal dilaporkan terjadi penculikan. Pasalnya, CCTV milik warga di sekitar lokasi itu sudah rusak. “CCTV-nya sudah lama rusak, bukan dirusak oleh pelaku,” jelasnya.
Di sisi lain, Hermin, pemilik warung di dekat lokasi kejadian di Dusun Petungwulung, mengaku tidak melihat ada hal mencurigakan apalagi aksi penculikan pada Jumat (16/12/2022) lalu.
Menurut Hermin, kondisi warungnya saat itu juga tidak sepi. Namun para pengunjung warung juga tidak mengetahui kejadian tersebut. “Saya nggak tau apa-apa, pas ditanya polisi saya ya jawabnya memang nggak lihat,” ucapnya.
Sebelumnya, Sukari melapor ke polisi sebagai korban penculikan pada Jumat (16/12/2022) lalu. Dalam laporannya, Sukari mengaku dimasukkan dan disekap ke dalam mobil oleh empat pria saat cari sarapan di Dusun Petungwulung.
Kasun Bangajang juga mengaku dibuang oleh empat pria misterius ke pinggir jalan di Desa Pejarakan, sejauh 15 kilometer dari lokasi awal.








