TUBAN, Tugujatim.id – Seorang oknum kepala Desa (kades) Mander berinisial S, 46, warga Kecamatan Tambakboyo, Tuban, Rabu (30/03/2022), sekitar pukul 18.00, tertangkap tangan usai mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis sabu. Oknum kades ini kedapatan mengonsumsi sabu di Jalan Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tugu Jatim, tersangka memakai barang haram itu di salah satu kamar kos Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban. Selanjutnya dari hasil informasi masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dengan target operasi yang telah ditentukan.
Oknum kades ini terbukti membawa narkotika jenis sabu beserta alat isap yang disimpan di dashboard mobil ambulans desa setempat bernopol S 8306 EP.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan dan melakukan penahanan terhadap oknum kades pada Kamis (31/03/2022),” ucap Kasat Resnarkoba Polres Tuban AKP Daky Dzul Qornain kepada awak media, Jumat (01/04/2022).
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 1 pocket kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat 0,3 gram; pipet kaca; sabu dengan berat bruto 1,10 gram; sebungkus rokok Gudang Garam Surya; sebuah alat isap yang terbuat dari botol kaca kecil, satu unit handphone, dan mobil ambulans desa.
“Ini adalah oknum salah satu kepala desa di wilayah Kecamatan Tambakboyo. Jadi karena yang bersangkutan tertangkap tangan membawa sabu,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro ini.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 1 dan 112 Ayat 1 Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
“Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan mengonsumsinya sekitar 2 bulan yang lalu karena permasalahan keluarga,” terangnya.
Sementara barang haram ini didapat dari seseorang yang tidak dikenal dan sistem transaksi secara langsung atau COD.
“Dikonsumsi sendiri. Bukan untuk diedarkan,” ujarnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim