• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Oknum kades. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Oknum kades di Kecamatan Tambakboyo Tuban menjadi tersangka kasus narkoba jenis sabu pada Rabu (30/03/2022). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Mobil Ambulans Desa Dipakai Menyimpan Narkoba, Oknum Kades Mander Tuban Tertangkap Konsumsi Sabu

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang oknum kepala Desa (kades) Mander berinisial S, 46, warga Kecamatan Tambakboyo, Tuban, Rabu (30/03/2022), sekitar pukul 18.00, tertangkap tangan usai mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis sabu. Oknum kades ini kedapatan mengonsumsi sabu di Jalan Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tugu Jatim, tersangka memakai barang haram itu di salah satu kamar kos Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban. Selanjutnya dari hasil informasi masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dengan target operasi yang telah ditentukan.

You might also like

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

21/07/2026 11:17 AM
Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

21/07/2026 10:00 AM

Oknum kades ini terbukti membawa narkotika jenis sabu beserta alat isap yang disimpan di dashboard mobil ambulans desa setempat bernopol S 8306 EP.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan dan melakukan penahanan terhadap oknum kades pada Kamis (31/03/2022),” ucap Kasat Resnarkoba Polres Tuban AKP Daky Dzul Qornain kepada awak media, Jumat (01/04/2022).

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 1 pocket kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat 0,3 gram; pipet kaca; sabu dengan berat bruto 1,10 gram; sebungkus rokok Gudang Garam Surya; sebuah alat isap yang terbuat dari botol kaca kecil, satu unit handphone, dan mobil ambulans desa.

Oknum kades. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)
Mobil ambulans desa yang digunakan tersangka oknum kepala desa menyimpan narkoba jenis sabu. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

“Ini adalah oknum salah satu kepala desa di wilayah Kecamatan Tambakboyo. Jadi karena yang bersangkutan tertangkap tangan membawa sabu,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro ini.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 1 dan 112 Ayat 1 Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

“Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan mengonsumsinya sekitar 2 bulan yang lalu karena permasalahan keluarga,” terangnya.

Sementara barang haram ini didapat dari seseorang yang tidak dikenal dan sistem transaksi secara langsung atau COD.

“Dikonsumsi sendiri. Bukan untuk diedarkan,” ujarnya.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Berita kasus narkobaberita kriminal Tuban hari iniNarkoba jenis sabuOknum kadesOknum kades konsumsi sabuOknum kades terjerat kasus narkobaOknum perangkat desa
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Next Post
8 Klub Lolos Perempat Final Liga Champions Musim 2021-2022

8 Klub Lolos Perempat Final Liga Champions Musim 2021-2022

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID