MALANG, Tugujatim.id – Pelaku kejahatan di Kota Malang berhasil ditangkap. Sebanyak 3 pelaku sartok atau modus pencurian ponsel dengan cara menuduh korban yang tidak-tidak, berhasil ditangkap jajaran kepolisian. Pelaku dengan modus lama ini berhasil ditangkap di Alun-Alun Merdeka Kota Malang pada 11 Juli 2022.
Atas penangkapan pelaku sartok ini, Kapolsek Klojen Kompol Domingos Ximenes menuturkan, modusnya dengan cara menuduh korban memukuli adiknya. Merasa terpojok, korban biasanya akan menuruti apa yang dikatakan pelaku, termasuk memberikan beberapa barang berharganya.
”Pelaku sartok meminta ponsel atau barang berharga sebagai jaminan bahwa korban bukanlah pelakunya. Tapi, ponsel itu dibawa kabur,” kata Domingos pada Jumat (15/07/2022).
Peristiwa itu terjadi awalnya ketiga pelaku mendatangi korban di Alun-Alun Kota Malang. Mereka langsung menuduh korbannya memukul adik salah satu pelaku. Agar percaya, korban kemudian dibawa ke pelaku lainnya untuk membuktikan kebenaran itu.
Di situlah, modus kejahatan dilakukan yakni dengan membawa ponsel korban sebagai jaminan. Sementara pelaku yang membawa ponsel tetap berada di tempat.
”Setelah dipisahkan, korban lalu diantar kembali ke yang bawa HP dan diturunkan di pinggir jalan,” imbuhnya.
Untuk pelaku sartok yang ditangkap ialah SH, MNS, dan MA. Ketiganya ditangkap di Alun-Alun Merdeka Kota Malang, sekitar 19.00. Untuk satu pelaku di antaranya bahkan masih di bawah umur.
”Dari pengakuan pelaku, mereka sudah sering beraksi dengan modus seperti ini sudah sebanyak 11 kali. Korbannya biasanya menyasar anak SMP dan SMA,” ungkapnya.
Pelaku mengamankan sejumlah barang bukti atas perkara ini berupa pakaian, 4 unit ponsel dan satu sepeda motor tersangka hasil penggeledahan pasca penangkapan.
Akibat perbuatannya, tersangka akan diproses Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara. Untuk satu tersangka di bawah umur akan diproses penanganan penyidikan yang dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim