KEDIRI, Tugujatim.id – Tarik mantel yang dipakai pelaku, diduga aksi pencurian dan pemerasan (curas) di Jalan Umum Dusun Bogangin Kidul, Desa Padangan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, berhasil digagalkan oleh wanita Kediri. Pelaku beserta barang bukti kalung emas seberat 11 gram diamankan Polsek Pagu.
Kapolsek Pagu AKP Agus Sudarjanto mengatakan, aksi kejahatan itu dilakukan Bima Crossdani, 31, warga Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Selasa (19/04/2022) terhadap wanita Kediri. Dia mengatakan, modus dengan menawarkan bungkusan yang berisi ceker ayam, pelaku pencurian menarik kalung milik Poninten, 62, yang bekerja sebagai pedagang. Aksi warga Desa Padangan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, itu berhasil menggagalkan pencurian dengan menarik mantel pelaku.

“Saat itu pelaku mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit berwana hitam nopol AG 4912 BD dan mengenakan mantel plastik transparan motif bunga biru,” ungkapnya pada Rabu (20/04/2022).
AKP Agus menjelaskan, saat itu pada pukul 15.30 WIB petugas dari Polsek Pagu sedang melaksanakan giat patroli di Dusun Bogangin, Desa Padangan, Kecamatan Kayen Kidul, mendapat laporan ada warga yang telah mengamankan pelaku curas. Aksi pelaku diketahui sudah direncanakan.
“Dia berkeliling mencari sasaran seorang perempuan yang memakai perhiasan. Pukul 14.00, pelaku sampai di TKP dan melihat korban yang memakai kalung emas sedang berdiri di pinggir jalan,” jelasnya.
Karena kondisi sepi, akhirnya pelaku melancarkan aksi kejahatannya kepada wanita Kediri ini. Dia mendekati korban dengan modus menawari Poninten bungkusan yang berisi cakar ayam. Saat perempuan itu menerima bungkusan dengan kedua tangannya, pelaku langsung menarik kalung emas yang dipakainya hingga putus dan korbannya terjatuh.
“Tak tinggal diam, korban juga berusaha menarik mantel yang dipakai pelaku yang akan melarikan diri. Akhirnya, pelaku terjatuh akibat tarikan mantel yang dilakukan korban. Kemudian korban berteriak meminta tolong, warga berdatangan dan mengamankan pelaku,” tambahnya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku, kalung emas, dan liontin yang sudah putus seberat 11 gram, helm INK, dan mantel transparan yang dipakai pelaku.
“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan petugas Polsek Pagu untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Agus.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim