MALANG, Tugujatim.id – Kejahatan juga bisa terjadi karena ada kesempatan. Seperti dialami oleh warga Kelurahan Bunulrejo, Blimbing, Kota Malang, PR (47). Maksud hati menarik minat pembeli dengan melakukan uji coba motor (test drive), namun si pembeli ternyata malah membawa kabur berjenis Kawasaki Ninja 250 cc yang ditawarkannya.
Motor Kawasaki Ninja yang dibawa lari tersebut memiliki warna hijau bernopol S 2650 MO itu sebenarnya milik temannya. PR bermaksud membantu menjualkan motor temannya itu, namun sayang nasib nahas menimpa. Kejadian itu pun segera dilaporkannya kepada pihak kepolisian.
”Iya, sudah dilaporkan. Kami akan segera tindak lanjuti dan lakukan penyelidikan sesuai prosedur berlaku,” ungkap Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni pada awak media, Senin (24/5/2021).
Dari informasi yang dihimpun, awalnya korban ini berniat membantu menjual motor milik temannya dengan cara memposting motor itu laman media sosial.
Kemudian, ada seseorang yang menghubunginya dan tertarik membeli motor itu. Keduanya pun sepakat untuk bertemu pada Sabtu (3/4/2021) lalu di Jalan Ciliwung, Purwantoro, Kota Malang. Persisnya di dekat SPBU Ciliwung.
Lalu, si calon pembeli ini dengan gaya meyakinkan meminta untuk test drive motor itu. Korban percaya dan mempersilahkan si pria ini mencoba motor itu. Namun tenyata, 10 menit berselang pelaku ini tak kunjung kelihatan hidungnya.
Korban pun segera menelepon nomor HP milik calon pembeli itu namun ternyata sudah tidak aktif. Dari situ korban sadar bahwa ia telah menjadi korban. Dia pun langsung melaporkan kejadian itu pada Sabtu (22/5/2021). Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 30 juta.
”Terlepas dari itu, kami imbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada. Jangan langsung mudah percaya dengan orang yang tak dikenal untuk diajak bertransaksi,” imbaunya.