MOJOKERTO, Tugujatim.id – Sinkronisasi Data Administrasi Kependudukan Kabupaten Mojokerto segera digeber seiring penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto. Penandataanganan tersebut menjadi komitmen untuk peningkatan pelayanan bagi masyarakat.
“Utamanya untuk sinkronisasi berbagai dokumen. Jadi harus sinkron antara Kartu Keluarga (KK), buku nikah, Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta akta kelahiran. Apalagi sekarang era digital, serba online semua,” ujar Ikfina Fahmawati, Bupati Mojokerto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/5/2024).
Salah satu layanan yang segera digarap yaitu pelayanan perbaikan buku nikah. Menurut Bupati Ikfina, administrasi data kependudukan harus selaras satu sama lain antara KTP, KK, akta kelahiran, serta buku nikah.
“Namun pelayanan tidak hanya tentang perbaikan buku nikah saja tapi segala sesuatu yang berhubungan dengan administrasi kependudukan. Kami harap di kemudian hari tidak terdapat masalah data karena sebab terlambat,” bebernya.
Bupati Ikfina menambahkan, Pemkab Mojokerto yang menggandeng Kemenag Kabupaten Mojokerto ingin berusaha mengembangkan inovasi terutama terkait pelayanan kepada masyarakat.
“Memang belum banyak yang kami bisa lakukan untuk menawarkan inovasi, namun ini upaya bersama dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto,” ucap alumni Universitas Brawijaya tersebut.
Selain melakukan MoU tentang administrasi penduduk, Bupati Ikfina mendorong Kemenag Kabupaten Mojokerto segera memberesi tanah hibah yang bakal berfungsi sebagai Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Mojokerto.
“Sementara terdekat adalah pengurusan terkait tanah KUA. Kami harap bisa segera diurus. Karena harus ada perencanaan ke depan. Apalagi kami ini juga harus keluar dari wilayah Kota Mojokerto,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Bupati Ikfina, Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto yang akan dibangun ulang, diharapkan mendapatkan tempat strategis sekaligus representatif. Sebab masyarakat Kabupaten Mojokerto bisa menjangkau tempat yang dimaksud bila ingin mendapat pelayanan perihal urusan keagamaan.
“Jadi ke depan juga butuh penyesuaian agar mendapat tempat yang strategis, sehingga lokasinya bisa dijangkau oleh masyarakat Kabupaten Mojokerto. Sudah menjadi tugas semua pihak untuk memberi pelayanan,” urainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Hanif Nanda Zakaria
Editor : Darmadi Sasongko








