Motif Sakit Hati, Pria di Mojokerto Nekat Bunuh Teman hingga 17 Kali Tusukan

Dwi Linda

Kriminal

Bunuh teman.
Pelaku pembunuhan teman di Kota Mojokerto saat digelandang polisi pada Senin (23/12/2024). (Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim)

MOJOKERTO, Tugujatim.id Motif sakit hati menjadi penyebab SW, warga Kota Mojokerto, tega bunuh teman laki-lakinya berinisial AYM, 36. Tidak hanya itu, sebelum menusuk korban warga Balongsari, Magersari, Kota Mojokerto hingga tewas, SW sempat mengajak mabuk.

“Motif terduga pelaku adalah karena korban pernah berlaku kasar kepada orang tua angkatnya. Terduga pelaku nekat melakukan perbuatannya,” ungkap Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, Senin (23/12/2024).

Setelah bunuh temannya AYM, SW lalu melarikan diri. Beberapa tempat sempat menjadi lokasi pelarian, mulai Surabaya, Kendal, Sumedang, Tangerang, hingga Bandung.

Baca Juga: PAD 2024 Lebihi Target, Fasilitas Olahraga di Tuban Raup Untung Besar Lipat Dua 

“Terduga juga pernah berjualan bakpao, menjadi pengamen, berjualan kopi keliling, hingga jualan cilok,” tambah AKBP Daniel.

Dia menjelaskan, awalnya SW mengajak korban AYM untuk ngopi di Jl Benteng Pancasila, Kota Mojokerto, Rabu (30/10/2024). Pasca ngopi, SW lantas mengajak AYM untuk menjual HP milik SW. Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk membeli minuman keras.

“Lalu terduga pelaku mengajak korban meminum minuman tersebut. Kemudian, saat berada di rumah terduga, ternyata terduga menyiapkan pisau lalu diselipkan di perutnya,” imbuhnya.

Begitu tiba di Balongcangkring, SW meminta AYM bergantian memboncengnya. Saat tiba di Jl Soekarno, Pulorejo, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, SW mengeluarkan pisau lalu menusuk perut AYM hingga dua kali.

Baca Juga: Eksekusi Teman usai Ngopi, Terduga Pelaku Pembunuhan di Kota Mojokerto Ditangkap saat Jual Cilok

AYM yang terkena tusukan mencoba melarikan diri. Namun, SW mengejar AYM hingga turun ke plengsengan bawah Jl Soekarno tersebut. Saat berada di plengsengan, SW menghujani AYM dengan 15 kali tusukan hingga AYM tewas.

“Barang bukti sudah kami amankan. Terduga pelaku diancam dengan Pasal 350 sub Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau selama-lamanya seumur hidup dan 20 tahun penjara,” ujar AKBP Daniel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...