MOJOKERTO, Tugujatim.id – Terduga pelaku pembunuhan dengan korban laki-laki berinisial AYM, 36, yang terjadi pada Kamis (31/10/2024), berhasil ditangkap. Polisi menangkap terduga pelaku yakni SW. Dia diringkus saat berada di Bandung ketika sedang berjualan cilok.
“Terduga pelaku yakni SW ditangkap saat berada di Bandung. Sebelumnya terduga pelaku sempat berpindah-pindah tempat,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, Senin (23/12/2024).
AKBP Daniel menjelaskan, awalnya pelaku pembunuhan mengajak korban AYM untuk ngopi di Jl Benteng Pancasila, Kota Mojokerto, Rabu (30/10/2024). Pasca ngopi, SW lantas mengajak AYM untuk menjual HP milik SW. Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk membeli minuman keras.
“Lalu terduga pelaku mengajak korban meminum minuman tersebut. Kemudian, saat berada di rumah terduga, ternyata terduga menyiapkan pisau lalu diselipkan di perutnya,” imbuhnya.
Begitu tiba di Balongcangkring, SW meminta AYM bergantian memboncengnya. Saat tiba di Jl Soekarno, Pulorejo, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, SW mengeluarkan pisau lalu menusuk perut AYM hingga dua kali.
AYM yang terkena tusukan mencoba melarikan diri. Namun, SW mengejar AYM hingga turun ke plengsengan bawah Jl Soekarno tersebut. Saat berada di plengsengan, SW menghujani AYM dengan 15 kali tusukan hingga AYM tewas.
“Barang bukti sudah kami amankan. Terduga pelaku diancam dengan Pasal 350 sub Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau selama-lamanya seumur hidup dan 20 tahun penjara,” ujar AKBP Daniel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








