• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pelaku pembunuhan.

Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Kota Mojokerto saat pers rilis pada Senin (23/12/2024). (Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim)

Eksekusi Teman usai Ngopi, Terduga Pelaku Pembunuhan di Kota Mojokerto Ditangkap saat Jual Cilok

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Terduga pelaku pembunuhan dengan korban laki-laki berinisial AYM, 36, yang terjadi pada Kamis (31/10/2024), berhasil ditangkap. Polisi menangkap terduga pelaku yakni SW. Dia diringkus saat berada di Bandung ketika sedang berjualan cilok.

“Terduga pelaku yakni SW ditangkap saat berada di Bandung. Sebelumnya terduga pelaku sempat berpindah-pindah tempat,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, Senin (23/12/2024).

You might also like

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

20/07/2026 12:04 PM
Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

18/07/2026 11:52 AM

Baca Juga: Kapolres Tuban Tinjau Kesiapan Pos Operasi Lilin Semeru 2024, Pastikan Layanan Maksimal untuk Liburan

AKBP Daniel menjelaskan, awalnya pelaku pembunuhan mengajak korban AYM untuk ngopi di Jl Benteng Pancasila, Kota Mojokerto, Rabu (30/10/2024). Pasca ngopi, SW lantas mengajak AYM untuk menjual HP milik SW. Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk membeli minuman keras.

“Lalu terduga pelaku mengajak korban meminum minuman tersebut. Kemudian, saat berada di rumah terduga, ternyata terduga menyiapkan pisau lalu diselipkan di perutnya,” imbuhnya.

Begitu tiba di Balongcangkring, SW meminta AYM bergantian memboncengnya. Saat tiba di Jl Soekarno, Pulorejo, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, SW mengeluarkan pisau lalu menusuk perut AYM hingga dua kali.

Baca Juga: Nongkrong Antimainstream di Kafe Kolong: Rasakan Sensasi Hidden Gem Jember yang Populer saat Liburan Awal Tahun 2025

AYM yang terkena tusukan mencoba melarikan diri. Namun, SW mengejar AYM hingga turun ke plengsengan bawah Jl Soekarno tersebut. Saat berada di plengsengan, SW menghujani AYM dengan 15 kali tusukan hingga AYM tewas.

“Barang bukti sudah kami amankan. Terduga pelaku diancam dengan Pasal 350 sub Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau selama-lamanya seumur hidup dan 20 tahun penjara,” ujar AKBP Daniel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Mojokerto hari iniKasus pembunuhan di MojokertoKota Mojokerto hari iniPelaku pembunuhan di Kota Mojokerto
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Tuban

Komplotan Pencuri Lintas Kota Dibekuk Polresta Tuban, Sasar Lima Toko Modern

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 10:00 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban membekuk komplotan pencuri lintas kota yang beraksi di lima toko modern di Kabupaten Tuban....

Anggota Polres Blitar

Nasib Oknum Anggota Polres Blitar yang Positif Sabu, Kini Resmi Ditangani Propam

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:45 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret oknum anggota Polres Blitar berinisial N kini memasuki babak baru. Pihak...

Next Post
PAD 2024 Lebihi Target, Fasilitas Olahraga di Tuban Raup Untung Besar Lipat Dua 

PAD 2024 Lebihi Target, Fasilitas Olahraga di Tuban Raup Untung Besar Lipat Dua 

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID