JAKARTA, Tugujatim.id – Mulai 22 Desember 2020 s.d 8 Januari 2021, PT KAI mewajibkan pengguna KA jarak jauh di Pulau Jawa untuk menunjukan hasil rapid test antigen negatif sebagai syarat untuk naik kereta api.
Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 No 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.
Selain itu, hal tersebut diperkuat oleh Surat Edaran Kemenhub No 23 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Menapaki Keindahan Alam di Kaki Gunung Arjuno dan Gunung Welirang
“KAI mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 melalui moda transportasi kereta api,” ujar EVP Corporate Secretary KAI Dadan Rudiansyah dalam siaran pers Senin, (21/12/2020).
Dadan juga menambahkan, setiap pelanggan KA wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).
Penumpang KA Jarak Jauh di Pulau Jawa harus menunjukkan surat keterangan hasil Rapid Test Antigen yang menunjukan hasil negatif Covid-19, dan berlaku 3 hari sebelum keberangkatan (H-3).
Untuk KA Jarak Jauh di Pulau Sumatera, penumpang wajib menunjukan surat keterangan hasil Rapid Test Antibodi Non Reaktif atau Tes PCR Negatif Covid-19, dan berlaku 14 hari sebelum keberangkatan (H-14). Syarat-syarat tersebut tidak diwajibkan untuk penumpang KA Jarak Jauh dengan usia dibawah 12 tahun.
Baca Juga: Awas, Obesitas Tingkatkan Risiko Kematian COVID-19 hingga 48 Persen
Dadan juga menjelaskan, setiap pelanggan KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, dan demam), memakai masker, dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.
Selama dalam perjalanan, pelanggan diwajibkan menggunakan face shield dan diimbau untuk menggunakan pakaian lengan panjang. (Mila Arinda/gg)
Baca Juga: Kala Mahasiswa S3 Asal Blitar Produksi Arang untuk Bertahan di Masa Pandemi