MOJOKERTO, Tugujatim.id – Hasil pencopotan APK (Alat Peraga Kampanye) di Kota Mojokerto masih didata oleh Bawaslu Kota Mojokerto. Nasib APK selanjutnya yakni pemusnahan bakal dilakukan pasca hari pemungutan suara yang berlangsung serentak, 27 November 2024.
“Rencana kami begitu, nantinya dimusnahkan. Namun mungkin setelah hari pemungutan suara. Karena agenda masih cukup padat hingga jelang coblosan besok,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Mojokerto, Eri Setiawan, Selasa (26/11/2024).
Eri melanjutkan, sejumlah armada dikerahkan guna melakukan penertiban APK yang masih terpampang hingga hari tenang. Truk, mobil kap terbuka hingga truck crane dari Dinas Perhubungan Kota Mojokerto bergerak melucuti dan mengangkut ribuan APK dari berbagai titik.
“Khusus untuk crane karena untuk menurunkan APK yang sulit dijangkau. Proses inventarisir masih dilakukan hingga hari ini (26/11/2024) seiring dengan tahapan lain yang masih berjalan,” tandasnya.
Sementara dari hasil penghitungan sementara, total sudah enam truk yang mengangkuti APK yang telah ditertibkan. Mulai dari baliho, banner, termasuk stiker terlihat dikumpulkan di halaman kantor Bawaslu.
“Mulai dari Sabtu (23/11/2024) hingga Minggu (24/11/2024) total sudah enam truk. Nasib APK nanti ditentukan setelah masa pemungutan suara, sambil berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait nantinya,” sambung Eri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








