• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Nenek Elina

Elina Widjajanti atau Nenek Elina menjalani pemeriksaan 3,5 Jam terkait pemalsuan dokumen tanah. Foto: M Khaesar

Nenek Elina Jawab 48 Pertanyaan Penyidik Selama 3,5 Jam Pemeriksaan

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
6 months ago
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Elina Widjajanti atau Nenek Elina menjalani pemeriksaan 3,5 Jam terkait pemalsuan dokumen tanah.

Pemeriksaan berlangsung di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, Rabu (14/1/2026).

You might also like

TPA Benowo

Kebakaran TPA Benowo Dipadamkan Lima Jam, Tumpukan Sampah Jadi Kendala Utama

20/07/2026 2:30 PM
Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

18/07/2026 4:04 PM

Nenek Elina tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 10.30 WIB dengan didampingi keluarga serta kuasa hukumnya. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih tiga setengah jam, sebelum akhirnya keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 14.00 WIB.

Nenek Elina Mendapat 48 Pertanyaan

Nenek Elina usai pemeriksaan mengaku  mendapat total 48 pertanyaan dari penyidik. Sebagian besar pertanyaan berkaitan dengan riwayat penguasaan dan tempat tinggal di objek rumah yang dipersoalkan.

“Pertanyaannya seputar sejak kapan saya tinggal di lokasi tersebut, sejak tahun berapa. Tadi dijelaskan bahwa saya sudah tinggal di situ sejak tahun 2011,” ujar kepada wartawan.

Kuasa hukum Nenek Elina, Willem Mintarja menjelaskan, penyidik menanyakan ada atau tidaknya komplain pihak lain selama menempati rumah tersebut. Jawaban Nenek Elina tidak pernah menerima keberatan dari pihak ketiga sejak tahun 2011 hingga 2025.

Tugujatim nenek elina
Nenek Elina kembali mendatangi Polda Jatim, Rabu (14/1/2026) Foto: M Khaesar

“Bahkan ada keluarga yang lahir dan besar di situ. Jadi selama bertahun-tahun tidak pernah ada komplain sama sekali,” katanya.

Nenek Elina juga diminta menunjukkan sejumlah dokumen pendukung. Dokumen yang diserahkan antara lain surat keterangan waris, daftar mutasi objek pajak, serta surat keterangan tanah yang diterbitkan oleh pihak kelurahan.

“Surat keterangan tanah yang ditanyakan itu adalah yang terbaru, diterbitkan tahun 2025 oleh kelurahan,” ujarnya.

Selama pemeriksaan juga ditanyakan terkait akta jual beli yang menjadi bagian dari laporan. Nenek Elina diminta menjelaskan terkait dokumen tersebut dan kronologinya, termasuk ditanyakan kapan Nenek Elina mengenal pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Berdasarkan keterangannya, Nenek Elina baru mengenal yang bersangkutan pada 5 Agustus 2025.

“Pertanyaannya jelas, kenal sejak kapan. Jawabannya sejak Agustus 2025,” kata kuasa hukum.

Nenek Elina juga menyampaikan kepada penyidik kalau tidak pernah berkomunikasi langsung atau didatangi pihak kelurahan, RT/RW maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN).Namun pihak keluarga sempat melakukan klarifikasi secara mandiri.

“Kami sempat konfirmasi ke kelurahan pada September 2025, tepatnya tanggal 19, lalu tanggal 23 September konfirmasi lagi. Kemudian berlanjut Oktober 2025,” ujarnya.

Namun, hasil dari klarifikasi tersebut belum memberikan kejelasan mengenai perubahan data yang dipersoalkan tersebut.

Dalam pemeriksaan juga disinggung mengenai surat keterangan tanah Letter C, yang disebut-sebut berasal dari tahun 2013, bahkan merujuk pada penguasaan sejak 2011, bukan tahun 2025 seperti yang dipermasalahkan.

Hingga saat ini, pihak Nenek Elina menyatakan akan kooperatif mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada penyidik Polda Jawa Timur.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: M Khaesar

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita SurabayaKasus Nenek ElinaPolda JatimSurabaya
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

TPA Benowo

Kebakaran TPA Benowo Dipadamkan Lima Jam, Tumpukan Sampah Jadi Kendala Utama

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 2:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Banyaknya tumpukan sampah menjadi salah satu kendala utama dalam proses pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)...

Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

by Dwi Linda
18/07/2026 4:04 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya menata sektor perparkiran dengan penerapan pembayaran non tunai atau digital secara perlahan...

TNI AD

Gudang Pusat Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Berikut Kronologi Kejadian dan Korban Tewas

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 8:55 PM
0

MADIUN, Tugujatim.id – Gudang Amunisi II Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad) di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, meledak pada...

CR-V.

5 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Pandaan-Malang, Sopir Honda CR-V Hantam Truk Parkir Diduga Microsleep

by Dwi Linda
16/07/2026 3:17 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil dan truk terjadi di jalan Tol Pandaan-Malang KM 71/B, tepat di wilayah...

Next Post
JLS Tuban

Pengendara Diminta Ekstra Waspada dengan Kondisi Jalanan Berlubang di JLS Tuban

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID