MOJOKERTO, Tugujatim.id – Calon Legislatif (Caleg) terpilih di Kabupaten maupun Kota Mojokerto tidak lama lagi bakal ditetapkan oleh masing-masing Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal tersebut berdasarkan laporan nihilnya gugatan perkara Pemilu.
Sehingga 50 anggota dewan terpilih Kabupaten Mojokerto serta 25 anggota dewan terpilih Kota bakal segera dikukuhkan, kendati tetap menunggu terbitnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Memang informasi yang kami terima bahwa hasil dari perolehan suara DPRD Kota Mojokerto nihil gugatan perkara. Walau demikian kami juga masih menunggu terbitnya keputusan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Tri Widya Kartikasari, Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto kepada TuguJatim, Selasa (26/3/2024).
Namun, Widya menegaskan belum bisa memastikan kapan penetapan calon terpilih berikut alokasi kursi yang diperoleh dari Pemilu yang digeber pada 14 Februari 2024 lalu. Selain itu, KPU Kota Mojokerto juga belum menerima Buku Register Perkara Konstitusi (BRKP) sebagai syarat sebelum melaksanakan penetapan calon dewan terpilih.
“Jadi walau permohonan gugatan itu maksimal sejak Sabtu (23/3/2024) lalu, tapi kami tetap menunggu terbitnya keputusan resmi dari MK. Bukan hanya kami yang menunggu, caleg-caleg juga sedang menunggu juga,” beber Widya.
Sebab prediksi awal penetapan diduga terbit pada akhir Maret 2024 berubah sekira awal April 2024 mendatang. “Masih sama-sama menunggu semua, baik KPU maupun caleg-caleg juga,” ujar Widya.
Meski proses rekapitulasi tingkat kabupaten sempat molor hingga 2 hari, KPU Kabupaten Mojokerto juga masih menunggu putusan resmi dari MK. “Kalau berdasar dari koordinasi kami dengan KPU Provinsi, tidak ada masalah untuk tingkat kabupaten,” kata Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto, Achmad Arif, dalam kesempatan terpisah.
Senada dengan Widya, Arif juga belum dapat memastikan kapan penetapan 50 anggota dewan terpilih Kabupaten Mojokerto dari Pemilu 2024. “Sama, masih sama-sama menunggu dulu. Nanti akan diupdate informasi terbaru,” tandasnya.
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko