TUBAN, Tugujatim.id – Sebuah rumah makan di Jalan Raya Tuban-Semarang, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, heboh dengan kemunculan seekor ular kobra dengan panjang kurang lebih 110 sentimeter pada Rabu sore (28/06/2023). Beruntung, teror ular kobra ini cepat diketahui pemilik Depot Raharjo bernama Naniek Siswantari yang secara tidak sengaja melihatnya masuk di sela-sela tumpukan genting yang berada di belakang tempat usahanya.
Setelah kejadian itu, Naniek segera melaporkan teror ular kobra ini ke petugas. Sebab, dia khawatir akan membahayakan keluarga serta pengunjung depotnya.
Kabid Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Tuban Sutaji menuturkan, setelah menerima laporan, dia segera menurunkan tim reaksi cepat untuk mengevakuasi ular mematikan itu. Setelah sampai, segala peralatan dipersiapkan karena yang dihadapi merupakan ular yang sangat berbisa.
Baca Juga: Dianggap Tak Etis, DPRD Tuban Geram Beredar Surat Minta Sumbangan Bendera Merah Putih ke SD-SMP
Mereka mengecek di sela-sela genting secara manual. Setelah ditemukan gerakan, petugas segera mengambil tindakan dengan menangkap hewan melata ini menggunakan alat khusus.
“Alhamdulillah, ular kobra berhasil kami amankan. Panjangnya sekitar 110 cm,” ucap mantan Camat Bancar ini kepada Tugu Jatim, Kamis (29/06/2023).
Baca Juga: 5 Tips Cara Menghilangkan Flek Hitam dalam 1 Jam, Efektif Jaga Kulitmu Tetap Cerah!
Usai ditangkap, reptil ini dimasukkan ke dalam toples untuk dibawa ke mako agar tidak membuat resah warga. Dia juga mengimbau kepada masyarakat jika ada gangguan hewan buas maupun yang lainnya, jangan sembrono.
“Lebih baik melaporkan ke petugas damkar untuk mengevakuasinya,” pesannya usai mengevakuasi teror ular kobra ini.
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati