tugujatim.id
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
tugujatim.id
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
tugujatim.id
No Result
View All Result
Tips hindari penipuan online ala OJK/tugu jatim

Tips hindari penipuan online ala OJK. (Foto: Glenn Carstens-Peters/Unsplash)

OJK Bagikan 5 Tips Menghindari Penipuan Pinjaman Online, Yuk Simak!

Herlianto A by Herlianto A
12 August 2021
in News, Tips
0
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Tugujatim.id – Otoritas Jasa Keuangan(OJK) bersama dengan Tugu Media Group (TMG) secara resmi mengadakan webinar series #6. Acara ini bertemakan Financial Technology Lending pada Kamis (12/8/2021).

Dalam kondisi yang sedang serba sulit ini, OJK membagikan beberapa tips untuk menghindari penipuan pinjaman online (pinjol). Penipuan yang bisa terjadi terutama melalui perusahaan ilegal. Tips ini dibagikan langsung oleh Tomi Joko Irianto selaku analis senior deputi direktur pengaturan, penelitian, dan pengembangan fintech OJK.

You might also like

6 Kelebihan Dedicated Server Buat Website-mu Makin Top

6 Kelebihan Dedicated Server Buat Website-mu Makin Top

2 October 2023
Teknik presentasi.

5 Tips Teknik Presentasi yang Baik, Dijamin Kamu Jadi Pusat Perhatian Audiens

29 September 2023

Yuk simak beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan pinjaman online berikut ini.

1. Pastikan Perusahaan Terdaftar di OJK

Sebelum melakukan pinjaman online, pastikan perusahaan yang menawarkan sudah terdaftar di OJK. Hal ini untuk menghindari pinjaman secara illegal serta penipuan pinjaman. Adapun cara memastikan perusahaan tersebut telah terdaftar atau tidak, OJK sudah meyiapkan data perusahaan terdaftar melalui website resmi di www.ojk.go.id. Silahkan dicek ya.

Tak hanya itu, pastikan juga jika perusahaan yang telah terdaftar tidak meminta hal lain selain akses mikrofon, kamera, dan lokasi. Karena OJK melarang keras penyelenggara pinjol mengakses hal lain seperti informasi pribadi dari ponsel, akses daftar kontak, dan berkas gambar. Serta cek juga perusahaan pinjol itu harus membagikan profile pengurus resmi ya!

2. Pinjam Sesuai Kebutuhan Produktif

Ini merupakan salah satu hal yang harus diperhatikan. Pinjam sesuai kebutuhan produktif dan bukan kebutuhan konsumtif. Hal ini harus dilakukan untuk menghindari meminjam secara berlebih dan penyesuaian terutama jika memiliki tanggungan atau cicilan lainnya yang harus dibayar. Usahakan pinjaman yang diajukan tidak melebihi 30 persen dari penghasilan.

3. Ketahui Bunga dan Denda Pinjaman

Hal lain yang harus dicermati sebelum melakukan pinjaman online adalah survei terlebih dahulu bunga dan denda pinjaman yang diberikan oleh perusahaan tersebut. Untuk meringankan cicilan, memilih perusahaan yang menawarkan pinjaman online dengan bunga terkecil adalah hal yang wajib dilakukan.

4. Pahami Kontrak Kerja

Eiitttss, siapa sangka kalau pinjaman online ada kontrak kerjanya? Ini merupakan salah satu hal penting yang harus dipahami namun sering kali terlupakan. Sudah terburu-buru meminjam, lalu asal menyetujui semua yang ditawarkan dan tidak membaca kontrak kerja. Ini merupakan satu hal fatal bagi para calon peminjam. So, jangan lupa  membaca dengan teliti kontrak yang ditawarkan dan jika ada hal yang tidak dimengerti, pastikan untuk menanyakannya ya!

5. Hindari Penawaran Pinjaman Online dengan Ciri Ini

Pastikan jangan tergiur dengan penawaran pinjaman online melalui SMS atau WhatsApp. Sudah dipastikan jika pinjaman melalui dua fitur tersebut merupakan pinjaman illegal. Jangan lupa untuk selalu memastikan perusahaan yang menawarkan benar-benar perusahaan resmi dan terdaftar, karena memang tak jarang penawar pinjaman online mereplikasi nama perusahaan yang terdaftar.

Itulah beberapa tips menghindari penipuan pinjaman online terutama dari para penyelenggara pinjaman online illegal. OJK sudah menyediakan layanan pengaduan peer-to-peer lending (P2PL) melalui (021) 1500 655 atau melalui email [email protected].

Tags: OJKpenipuanperusahaanPinjaman onlinepinjoltips
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

6 Kelebihan Dedicated Server Buat Website-mu Makin Top

6 Kelebihan Dedicated Server Buat Website-mu Makin Top

by Lizya Kristanti
2 October 2023
0

Tugujatim.id - Bayangkan ada seorang customer potensial yang sebenarnya akan melakukan transaksi dalam nominal besar dengan Anda. Namun saat ia...

Teknik presentasi.

5 Tips Teknik Presentasi yang Baik, Dijamin Kamu Jadi Pusat Perhatian Audiens

by Dwi Lindawati
29 September 2023
0

Tugujatim.id - Kamu bingung dengan teknik presentasi yang baik agar audiens tersihir dengan materi yang disampaikan? Eits, tenang saja ada...

hubungan tanpa status tugu jatim

6 Tips Agar Tak Terjebak Dalam Hubungan Tanpa Status

by Lizya Kristanti
23 September 2023
0

Tugujatim.id - Hubungan tanpa status (HTS) merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan hubungan antara dua orang yang berinteraksi, berkumpul, atau...

overthinking tugu jatim

Mengenal dan Cara Mengatasi Overthinking

by Lizya Kristanti
20 September 2023
0

Tugujatim.id - Overthinking ialah ketika seseorang memikirkan segala hal secara berlebihan tidak terkontrol. Dilansir dari generali.co.id, perilaku ini dapat memicu...

Next Post
Dari kiri, CEO Tugu Media Group Irham Thoriq, pengusaha Sim Putra Bradley, Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri, Ketua DPRD Kota Mang I Made Riandiana Kartika (memotong pita), Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, Kasdim 0833/Kota Malang Letkol Armed Ferdian Primadona dan Ketua PMI Kota Malang Imam Bukhari saat pemotongan pita sebagai simbol kegiatan donor plasma konvalesen yang digagas Tugu Media Group dibuka di Aula Kantor DPRD Kota Malang pada Kamis (12/08/2021). (Foto: Rubianto/Tugu Jatim)

Forkopimda Malang Ikut Partisipasi Donor Plasma Konvalesen yang Digagas Tugu Media Group

Berita Populer

  • Pemandu Wisata Asal Jember Meninggal Saat Antar Turis Prancis ke Bukit Kingkong Bromo

    Pemandu Wisata Asal Jember Meninggal Saat Antar Turis Prancis ke Bukit Kingkong Bromo

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Diskusi Film di Unim Mojokerto, Penulis Novel Hati Suhita Cerita Perjodohan Hingga Konflik Perempuan

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Ketua Yayasan Yadika Bangil Jadi Tersangka Korupsi Sewa Aset Plaza Bangil Pasuruan

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Yuk Ikutan Lomba Desain Seragam Batik CHATour Travel dan Dapatkan iPhone

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Tasyakuran HUT ke-23 Serikat Pekerja PT Pegadaian Angkat Tema Disruption Agility

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Gen-B Kota Mojokerto Siap Sambut Piala Soeratin 2023

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Diduga gara-gara Rokok, Anak Bacok Bapak Kandung hingga Tewas di Purwosari Pasuruan

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • 5 Rekomendasi Gunung di Jawa Tengah yang Cocok Untuk Pendaki Pemula

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Perkuat Kekompakan Civitas Akademika, Unim Mojokerto Gelar Employee Gathering

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Fakta Baru Dugaan Penimbunan Solar di Pasuruan, Dua Saksi Sopir Truk Ngaku Beri “Pelicin” ke Petugas SPBU

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
Tugujatim.id

Merawat Jawa Timur

  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Tugu Jatim ID - Merawat Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV

© 2023 Tugu Jatim ID - Merawat Jawa Timur.