SURABAYA, Tugujatim.id – Oknum jaksa berinisial H menerobos lampu merah hingga menabrak dua mobil dari arah berlawanan pada Rabu dini hari (21/02/2024). Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Panglima Sudirman dan perempatan Jalan Raya Darmo Surabaya.
Diduga, oknum jaksa H saat mengendarai mobil Toyota Innova Reborn sedang dalam keadaan hilang konsentrasi.
“Dia dalam kondisi tidak mampu menguasai kendaraannya, dalam kondisi tidak konsentrasi penuh karena mungkin ngantuk atau capek,” kata Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Wakalantas) Polrestabes Surabaya Kompol Fani Rakhim pada Rabu (21/02/2024).
Baca Juga: Hujan dan Angin Runtuhkan Atap Gedung PKK Banjartanggul Mojokerto
Meski disebut sedang kurang konsentrasi, Kompol Fani menegaskan, oknum jaksa H tidak dalam pengaruh alkohol.
“Karena juga saat ini sudah didalami kembali kalau dugaan tersebut (mabuk) masih belum ada,” ujarnya.
Diketahui saat kejadian, kondisi jalan sedang lenggang. Akibat hilang konsentrasi, H mengendarai mobil sampai menerobos lampu merah dari arah timur. Nahasnya, mobil yang dikendarai menabrak mobil Suzuki Ertiga yang sedang melaju dari arah barat atau berlawanan.
“Lalu oleng sehingga nabrak mobil Innova,” jelas Fani.
Sempat beredar info jika oknum jaksa H terlebih dulu menabrak penjual kacang yang berada di Jalan Panglima Sudirman. Namun, hal itu belum diketahui secara pasti oleh pihak kepolisian karena masih dalam tahap penyidikan.
Selain itu, kabar lain yang beredar adalah oknum jaksa H sempat melarikan diri usai menabrak. Tapi, pihak kepolisian menegaskan jika H tidak melarikan diri dan telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Tidak melarikan diri. Langsung diamankan oleh rekan-rekan dari unit laka,” terangnya.
Akibat dari insiden kecelakaan ini mengakibatkan tiga orang luka-luka dan harus menjalani perawatan di RSUD dr Soetomo Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati








