SURABAYA, Tugujatim.id – Salah seorang oknum polisi di Surabaya yang bertugas di Polsek Sawahan diduga melecehkan putri tirinya sendiri sejak kelas 5 SD.
Oknum polisi tersebut berinisial K (53) yang tega melecehkan putrinya selama empat tahun belakangan atau sejak 2020.
Aksi bejat yang dilakukan oleh seorang ayah tersebut dilakukan terus-menerus hingga putrinya menduduki kelas 9 SMP.
Menurut keterangan korban, kejadian tersebut bermula saat kondisi rumah di kawasan Pabean Cantikan Surabaya sedang sepi. Lantaran, ibunya sedang dirawat di rumah sakit karena melahirkan.
Nahasnya, suasana ini justru menjadi kesempatan K untuk berbuat aksi tercela kepada korban.
“Awalnya ibu melahirkan di rumah sakit, saya sendirian di rumah. Di kamar mandi sampai kamar tidur, saya pernah digitukan (lecehkan) sama ayah tiri saya,” katanya.
Selama empat tahun terakhir, K juga pernah mengancam dan merayu korban dengan mengiming-imingi apapun yang korban inginkan.
Hal ini tentu menimbulkan trauma mendalam bagi korban. Rasa ketakutan menjadi bayang-bayang yang mengerikan setiap harinya.
“Saya takut, makanya nggak berani melawan,” ucapnya.
Tindakan pelecehan akhirnya terbongkar saat korban menceritakan kepada neneknya, N (55).
“Cucu ngomong saat pertengahan puasa. Terus langsung membuat laporan ke polisi,” kata N.
N tidak terima cucunya diperlakukan secara sadis oleh ayah tirinya sendiri. Dia berharap pelaku dihukum seberat-beratnya dan dipecat dari institusi Polri.
“Saya tidak terima. Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, kalau bisa dipecat,” tegasnya.
Laporan ini pun turut dikonfirmasi oleh Kapolsek Sawahan, Kompol Domingos De Fatima Ximenes.
K, kini telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan etik melalui Propam Polda Jatim dan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
“Masih pemeriksaan Propram Polda dan Satreskrim,” katanya.
Ironisnya, aksi pelecehan yang memakan korban di bawah umur ini sepadan dengan gelar Kota Surabaya sebagai Kota Layak Anak.
Padahal, hingga akhir tahun 2023, Pemkot Surabaya telah mengantongi enam penghargaan dengan predikat utama dalam penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak secara berturut-turut.
Pada November 2023, Pemkot Surabaya juga melakukan kerja sama dengan United Nation Children’s Fund (UNICEF) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI tentang pemenuhan hak anak dalam program Child Friendly Cities Inatiative (CFCI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Imam A. Hanifah