PASURUAN, Tugujatim.id – Dugaan kasus pemerasan dilakukan seorang oknum wartawan. Dia ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan pada Sabtu siang (27/08/2022). Oknum wartawan media online Lintas Matra News berinisial AMH ini ditangkap di salah satu warung makan di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Adhi Putranto Utomo menjelaskan, AMH diamankan karena memeras seorang dokter RS Masyitoh Bangil berinisial WDH.
“Pelaku kami tangkap ketika hendak menerima uang dari korban,” ujar Adhi.
Dia menjelaskan kronologi pemerasan terjadi saat AMH bersama rekannya mendatangi ruang kerja dokter WDH di RS Masyitoh Bangil pada Jumat (26/08/2022). Oknum wartawan ini memaksa korban untuk memberikan uang “tutup mulut”. AMH pun meminta uang senilai Rp10 juta kepada WDH.
Pelaku mengancam jika korban tidak memberikan uang kepadanya, kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan korban akan ditulis dalam berita dan disebar di media sosial.
“Karena takut, korban awalnya mengiyakan permintaan pelaku,” imbuhnya.
Pihak korban dan pelaku bertemu di sebuah rumah makan di wilayah Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, pukul 10.30 WIB. Korban baru menyerahkan uang senilai Rp7 juta kepada pelaku.
Sementara sisanya akan diserahkan sore harinya. Namun belum lama usai bertansaksi, petugas Satreskrim Polres Pasuruan langsung menggerebek dan menangkap oknum wartawan tersebut.
“Akibat pemerasan ini, korban mengalami kerugian senilai Rp7 juta,” ujarnya.