MOJOKERTO, Tugujatim.id – Sebanyak 154 Kendaraan terjaring dalam Operasi Sadar Keselamatan Tipe B di Terminal Kertajaya, ditemukan puluhan kendaraan tak layak jalan.
Ratusan kendaraan yang terjaring Rabu (8/5/2024), terdiri bus 12 Unit, truk 38 unit, kemudian 32 unit mobil pikap, 32 unit mobil boks, 4 unit kendaraan tangki, 2 unit mobil jenis elf, 2 unit dump truck serta 2 unit mobil blind van.
Petugas menindak 38 unit kendaraan. Penindakan tersebut meliputi kendaraan yang habis masa berlaku uji kir sebanyak 35 unit, habis masa berlaku kartu pengawasan (KPs) sebanyak 2 unit kendaraan serta 1 unit kendaraan mendapat peringatan UPT LLAJ Mojokerto Dishub Jatim, serta 8 unit kendaraan yang mendapat tilang Satlantas Polres Mojokerto Kota.
“Temuan kami di lapangan ternyata banyak yang uji kirnya mati. Maka mau tidak mau mendapat penindakan dari petugas gabungan,” tegas Kepala UPT LLAJ Mojokerto Dishub Jawa Timur melalui Kasi Dalops Akhmad Yazid, Rabu (8/5/2024).
Yazid menambahkan bahwa operasi rutin ini digelar guna memberikan jaminan keselamatan, baik untuk kendaraan angkutan barang maupun orang. Terlebih, dari temuan pada Rabu (8/5/2034) masih didapati banyak kendaraan yang sebenarnya tidak layak jalan.
“Puluhan kendaraan yang tidak lolos uji itu bermacam-macam. Hampir semua kendaraan ada. Mulai truk, mobil angkutan barang, bus, pikap, mobil tangki. Merata semua,” beber Yazid.
Sementara surat tilang dari operasi gabungan ini akan dikirimkan ke Polres Mojokerto Kota serta dilanjutkan prosesi sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. “Seperti prosedur yang biasa berlaku. Nanti pihak yang ditilang harus mengikuti sidang,” lanjut Yazid.
Yazid melanjutkan, hasil uji kir memang menjadi standar kelayakan yang wajib dipenuhi. Terlebih berkaca pada kejadian kecelakaan di beberapa tempat, faktor penyebabnya didominasi kendaraan yang tak layak jalan. “Maka dari itu tentu kami tindak. Apalagi yang sudah terjaring operasi,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Hanif Nanda Zakaria
Editor : Darmadi Sasongko