MALANG, Tugujatim.id – Opsi tinjau ulang tunjangan ASN (Aparatur Sipil Negara) bisa saja diberlakukan di Pemerintah Daerah sebagaimana dilontarkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini memunculkan wacana merombak total Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN.
Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono menyampaikan, tunjangan adalah bagian dari komponen belanja pegawai daerah, selain gaji, tunjangan struktural atau pribadi dan keluarga. Pemkot Malang memberikan tunjangan pegawai berupa TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).
“TPP ini berdasar kemampuan keuangan daerah, biasanya dilihat dari sejauh mana cadangan dana dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) bisa dimanfaatkan untuk TPP,” jelasnya kepada tugujatim.id, Rabu (26/11/2025).
Meskipun ada wacana reformasi skema Tukin dari Pemerintah RI, menurut Trio, belum dapat diterapkan di Pemkot Malang. Artinya, skema TPP tahun anggaran 2026 Pemkot Malang, dilaksanakan dengan mekanisme yang berlaku saat ini.
“Tukin ini kan bentuk apresiasi terhadap pegawai dengan penilaian masa kerja, golongan, kehadiran, termasuk beban kerja. Nah itu semua ada hitungannya,” ujar politikus PKS ini.
Namun TPP ASN Pemkot Malang tahun 2026 akan nyungsep. Alasannya kata Trio, dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kota Malang menurun. Lebih lagi, kebutuhan anggatan layanan dasar harus tetap berjalan dengan baik. Maka pilihannya adalah pengurangan persentase TPP ASN.
“Masing-masing ASN individu mulai potongan 35 persen hingga 80 persen, sesuai golongan atau jabatan,” terangnya.
Saat ini, pagu anggaran untuk TPP ASN Pemkot Malang sudah disahkan sekitar Rp228 miliar. Angka tersebut lebih rendah saat dianggarkan pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) sekitar Rp288 miliar. Artinya ada pengurangan sekitar Rp60 miliar.
“Beratnya lagi, ada penambahan jumlah ASN. Kami baru mengangkat PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),” imbuhnya.
Pemkot Malang saat ini mempekerjakan sekitar 4.500 ASN dan 5.000 PPPK. Jadi total, ada sekitar 9.500 pegawai yang bekerja di bawah naungan Pemkot Malang.
“Ya berat memang. Solusinya kami minta belanja pegawai memperhitungkan penilaian beban kerja, jadi ditinjau ulang,” tegas Trio.
Dewan dari dapil Lowokwaru tersebut menilai, TPP ASN Pemkot Malang cukup tinggi dibanding daerah tetangga, Pemkot Batu dan Pemkab Malang.
“Pemerintah juga berusaha menjaga kemandirian keuangan daerah. Artinya, sektor PAD bisa dimaksimalkan dengan digitalisasi yang dapat meminimalisir kebocoran anggaran, termasuk memaksimalkan sewa aset, peningkatan pendapatan BUMD, dan memaksimalkan proposal kepada Pemerintah pusat,” pungkasnya. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: M. Sholeh
Editor: Darmadi Sasongko








