• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
pengelolaan rusunawa surabaya

Penyegelan 6 unit di Rusunawa di Surabaya oleh Satpol PP bersama DPRKPP Kota Surabaya, Senin (26/2/2024) (Foto: Dok. Humas Pemkot Surabaya)

Optimalkan Pengelolaan Rusunawa, DPRD Surabaya Dorong Pemkot Perbarui Data Penghuni

Imam Abu Hanifah by Imam Abu Hanifah
2 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Usai penyegelan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) pada Februari 2024 silam, DPRD Kota Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya melakukan pembaruan data penghuni demi mengoptimalkan pengelolaan rusunawa.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati, guna memastikan kevalidan dan transparansi seluruh data Rusunawa yang dimiliki.

You might also like

ASN

Seleksi Terbuka, 37 ASN Berebut Enam Posisi Eselon II di Pemkot Blitar

10/06/2026 9:25 PM
Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

05/06/2026 8:55 AM

“Data yang valid sangat penting, dan transparansi harus menjadi prinsip utama agar warga merasa dihargai,” ungkap Aning dikutip dari Ngopibareng.id.

Sebagai informasi, sebelumnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) bersama Satpol PP Kota Surabaya telah menyegel enam unit Rusunawa pada Senin, 26 Februari 2024. Penyegelan tersebut terjadi di dua lokasi, dengan 5 unit di Rusun Gunung Anyar dan 1 unit di Rusun Keputih.

Sebelum dilakukan penyegelan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni DPRKPP dan Satpol PP Kota Surabaya, telah mengirimkan surat peringatan kepada penghuni rusun yang ditemukan tidak menempati unit mereka. Namun, upaya tersebut tidak mendapatkan respon dari pihak yang bersangkutan.

Penyegelan dilakukan karena diketahui para penghuni tidak menempati unit tersebut selama satu tahun, sehingga tidak membayar biaya retribusi sewa rusun.

Menurut Aning, penyegelan tersebut membuat Pemkot Surabaya harus segera melakukan pendataan ulang. Aning pun menyoroti perlunya pemantauan yang intensif dari pihak pengelola Rusunawa terhadap penghuni, guna memastikan ketaatan terhadap ketentuan yang berlaku.

“Keberadaan Rusunawa harus dirasakan oleh masyarakat dan aturan harus menjadi payung pelindung bagi mereka,” tegas politisi PKS ini.

Selain itu, Aning juga mengajak masyarakat yang sudah mampu secara ekonomi untuk mempertimbangkan tinggal di rumah susun sederhana milik (Rusunami).

Meski menyadari minimnya pemahaman masyarakat tentang Rusunami, ia menekankan perlunya Pemkot Surabaya untuk mengintensifkan sosialisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Editor: Imam A. Hanifah

Tags: DPRD Kota SurabayaKomisi C DPRD Kota SurabayaRusunawa Surabaya
Imam Abu Hanifah

Imam Abu Hanifah

Related Stories

ASN

Seleksi Terbuka, 37 ASN Berebut Enam Posisi Eselon II di Pemkot Blitar

by Mochamad Abdurrochim
10/06/2026 9:25 PM
0

KOTA BLITAR, Tugujatim.id - Proses Seleksi Terbuka (Selter) untuk mengisi kekosongan kursi enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup...

Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:55 AM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id – Kabupaten Probolinggo terus memperluas jaringan pemasaran komoditas unggulan daerah. Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjalin kerja sama...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

Next Post
Sakhyra Cleo.

Sakhyra Cleo, Mahasiswi Vokasi UM 3rd Runner Up Duta Pustaka Indonesia 2024

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID