MALANG, Tugujatim.id – Organisasi angkutan darat (organda) mengusulkan wacana agar sopir angkutan kota (angkot) di Kota Malang digaji. Dengan adanya gaji, sopir angkot ke depannya akan memberikan kenyamanan dan ontime untuk penumpang.
Organda Kota Malang menyampaikan usulan agar pemkot mengelola hingga sopir angkot digaji.
Sekretaris Organda Kota Malang Purwono Tjokro Darsono berharap pemkot mengubah tata kelola angkot. Dia ingin angkot tidak menjadi problematik di tengah perkembangan zaman.
“Kami minta ada perubahan tata kelola yang lebih baik agar angkot tidak menjadi problem. Tapi menjadi solusi, pemecah kebuntuan,” ucapnya.
Baca Juga: Rendra Kresna Bebas Bersyarat Hari Ini, Mantan Bupati Malang Ngaku Senang Kumpul Keluarga
Tjokro pun mengusulkan agar manajemen angkot dikelola oleh BUMD milik Pemkot Malang. Para sopir angkot juga diberi gaji bulanan. Jadi, para sopir berupaya mengedepankan kenyamanan penumpang. Misalnya perawatan atau perbaikan armada.
“Kami usul angkot di bawah BUMD. Sopir digaji, angkot mereka yang tidak layak ya harus diperbaiki. Kalau sudah dapat gaji, mereka harus mampu memperbaiki angkotnya. Sebetulnya angkutan publik ini kan kewajiban pemerintah untuk mengadakan sebagai bentuk pelayanan masyarakat,” imbuhnya.
Untuk diketahui, kondisi angkot di Malang kini memprihatinkan. Para sopir angkot harus bersaing dengan transportasi online yang memiliki armada yang lebih baik dan nyaman. Apalagi masyarakat juga lebih memilih naik kendaraan pribadi daripada transportasi umum. Sementara penghasilan para sopir angkot bergantung pada jumlah penumpang.
Organda Kota Malang mencatat, ada sekitar 1.080 sopir dan 20 trayek aktif dari total 25 trayek di Kota Malang. Jika usulan penggajian sopir terealisasi, pihaknya komitmen akan mengoperasikan angkot tepat waktu. Tidak menanti penumpang penuh hingga berjam-jam.
“Ketika mereka digaji, harus tepat waktu. Angkot ini harus tetap bergerak. Harapannya, bertahap masyarakat mulai ada kepercayaan. Satu orang atau tidak ada orang ya tetap diangkut. Kalau sekarang tumpuan penghasilannya dari ongkos penumpang,” bebernya.
Organda Butuh Dukungan DPRD Kota Malang
Dia juga berharap DPRD Kota Malang bisa mendukung usulan tersebut. Menurut dia, Organda Kota Malang juga telah menyampaikan usulan ini ke dinas perhubungan (dishub).
Dia mengatakan, Pemkot Malang juga sudah mempelajari pengelolaan angkot di Solo hingga Palembang. Dia berharap kemajuan angkot di Solo atau Palembang bisa diaplikasikan di Malang.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra tidak memungkiri telah studi banding soal manajemen transportasi di Solo dan Palembang. Dia mengatakan, Solo membutuhkan waktu 2 tahun untuk menciptakan transportasi publik yang nyaman hingga menjadi pilihan masyarakat.
Dia membeberkan, saat ini juga memang tengah berupaya memperbaiki transportasi publik di Kota Malang. Dia ingin masyarakat kembali memercayai angkot daripada kendaraan pribadi. Hal ini juga untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di Kota Malang.
“Kami berupaya untuk bisa membangun angkot yang lebih bagus. Untuk pelaksanannya memang harus ada lembaga yang menangani. Bisa dalam bentuk koperasi atau PT yang berbadan hukum atau BUMD. Kota Malang harus memiliki angkot yang lebih baik. Apakah dikelola BUMD atau perusahaan tidak masalah. Kami berusaha memindahkan orang-orang yang menggunakan kendaraan pribadi ke kendaraan publik supaya tidak memenuhi jalan, lebih hemat, dan aman,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati