MALANG, Tugujatim.id – Kabar politikus sekaligus mantan bupati Malang Rendra Kresna bebas bersyarat pada Selasa (23/04/2024). Dia berada di balik jeruji pada 2018 karena terjerat kasus gratifikasi dan divonis selama enam tahun penjara.
Rendra Kresna mengaku bersyukur karena diberi kesempatan bebas bersyarat sesuai aturan. Dia mengungkapkannya saat ditemui di rumah pribadinya di Dusun Genitri, Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
“Saya bersyukur bisa kumpul dengan keluarga, rekan-rekan, dan teman-teman sekalian,” ujar Rendra Kresna pada Selasa (23/04/2024).
Berdasarkan pantauan di lapangan, para tamu terus berdatangan ke rumah Rendra Kresna pada Selasa siang (23/04/2034). Tokoh politik hingga pejabat Kabupaten Malang terlihat bertamu ke rumah Rendra Kresna, termasuk Bupati Malang Sanusi.
“Bersyukur bisa kumpul, setidaknya untuk jagongan membicarakan sesuatu yang bermanfaat bagi Kabupaten Malang,” kata Rendra.
Untuk diketahui, Rendra Kresna sempat menjalani hukuman di Lapas I Surabaya sejak Oktober 2018. Dia kini dibebaskan bersyarat setelah mendapat remisi 14 bulan 15 hari.
Sementara itu, istri Rendra Kresna Jajuk Rendra Kresna mengatakan, baru mendapat kabar suaminya bebas pada Senin (22/04/2024).
“Saya baru dikabari kemarin,” kata Jajuk.
Setelah keluar dari tahanan pada Selasa (23/04/2024), sekitar pukul 09.00, Rendra menyelesaikan administrasi ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Surabaya. Rendra pun sempat salat di Masjid Al-Akbar Surabaya.
“Sampai rumah sekitar pukul 12.30,” ujar Jajuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Dwi Lindawati