• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Minuman Keras

Ratusan botol berisi arak trobas diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Pabrik Minuman Keras di Malang Digerebek, Pemodal Ditahan

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Pabrik minuman keras (Miras) ilegal di Kabupaten Malang digerebek, berikut ratusan botol disita sebagai barang bukti. Sementara pemiliknya, Fajar Agung (36) yang mengaku sebagai pembuat, pemodal, sekaligus distributornya ditetapkan sebagai tersangka.

Lokasi pabrik atau penyulingan miras ilegal jenis trobas ini berada di Jalan Dusun Krajan, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Sementara pelaku saat ini menjalani penahanan di Polres Malang.

You might also like

Mayat wanita.

5 Jam Evakuasi Mayat Wanita di Probolinggo Membusuk dalam Sumur 6 Meter, Jasad tanpa Busana dan Identitas Buram

03/07/2026 5:52 PM
Kecelakaan beruntun.

Bus Tabrak Motor, 5 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Akses Suramadu: Dua Tewas dan Lima Luka-Luka

03/07/2026 4:20 PM

“Kami berhasil mengamankan tersangka yang diduga keras memproduksi minuman keras ilegal sekaligus sebagai distributor miras oplosan tersebut,” kata AKP Aditya Permana, Kasatresnarkoba Polres Malang, pada Minggu (24/3/2024).

Polres Malang mengerebek pabrik tersebut pada Sabtu (23/3/2024) dan menyita ratusan botol arak trobas dalam berbagai tempat penyimpanan. Barang bukti diamankan di antaranya ratusan trobas dalam botol 1,5 liter, satu jerigen berisi arak siap edar, lima buah alat penyuling, lima drum pendingin berkapasitas 250 liter, satu drum filter, dua drum penampungan, serta sebuah tabung gas 8 kilogram.

“Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Malang guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Minuman Keras
Ratusan botol berisi arak trobas diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Kata Aditya, penggerebekan bermula dari informasi warga tentang adanya tempat produksi minuman keras dan warga mengaku resah lantaran para pemuda kerap menggelar pesta miras di lokasi tersebut. Hasil penyelidikan berhasil diidentifikasi pelakunya, selanjutnya dilakukan penggeledahan, sebelum diamankan tersangka dan barang bukti.

Penyulingan miras dilakukan tersangka di halaman belakang rumah. Tersangka mengaku belajar membuat miras secara otodidak dan tidak mengetahui kadar alkohol dalam miras yang diproduksi.

“Tersangka melakukan produksi minuman keras ilegal jenis arak trobas di halaman belakang rumahnya dan tidak ada takaran pasti dalam produksi itu,” ujar Aditya.

Karena itu, kata Aditya, peredaran miras ilegal bisa membahayakan kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya. Konsumsi miras ilegal juga bisa memicu terjadinya tindak pidana lain.

“Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku dan produsen minuman keras ilegal tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Tersangka dikenakan Pasal 204 (1) KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kabupaten MalangMalangPolres MalangRamadan
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Mayat wanita.

5 Jam Evakuasi Mayat Wanita di Probolinggo Membusuk dalam Sumur 6 Meter, Jasad tanpa Busana dan Identitas Buram

by Dwi Linda
03/07/2026 5:52 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Warga Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jatim, geger dengan penemuan sesosok mayat wanita di dalam...

Kecelakaan beruntun.

Bus Tabrak Motor, 5 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Akses Suramadu: Dua Tewas dan Lima Luka-Luka

by Dwi Linda
03/07/2026 4:20 PM
0

BANGKALAN, Tugujatim.id - Kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan di Jalan Raya Akses Suramadu, Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan,...

Jalur Probolinggo-Lumajang.

Kecelakaan Maut di Jalur Probolinggo-Lumajang, Truk Jagung Oleng: Sopir Tewas dan 2 Luka Berat

by Dwi Linda
26/06/2026 2:11 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas maut melibatkan dua truk terjadi di jalur selatan Probolinggo-Lumajang, tepatnya di Desa Banjarsawah, Kecamatan...

Bandara Juanda

Mayat Perempuan Ditemukan di Area Parkir Terminal 1 Bandara Juanda, Polisi Lakukan Investigasi

by Mochamad Abdurrochim
24/06/2026 6:00 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jenazah seorang perempuan ditemukan di sebuah mobil minibus Kijang Innova berwarna hitam dengan pelat Nopol M 1090...

Next Post
Uibu

Kick Off PMM 4 Modul Nusantara, UIBU Ajak Mahasiswa Kenalkan Budaya dan Wisata Malang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID