• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pembongkaran pagar dinas DMPTSP Pemkab Trenggalek untuk dibangun kafe pelayanan publik. (Foto: Zamz/Tugu Jatim)

Pembongkaran pagar dinas DMPTSP Pemkab Trenggalek untuk dibangun kafe pelayanan publik. (Foto: Zamz/Tugu Jatim)

Pakai Dana CSR, Pemkab Trenggalek Bangun Kafe Pelayanan Publik untuk Permudah Warga Urus Administrasi

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TRENGGALEK, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek segera membangun kafe pelayanan publik untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dan kafe itu berada di dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP), Selasa (11/05/2021).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ramelan menjelaskan, dibangunnya kafe pelayanan publik tersebut sebagai bentuk mempermudah akses masyarakat dalam mengurus administrasi. Pembangunan tersebut masih tahap pembongkaran pagar milik DPMPTSP karena dinilai kurang luas untuk lahan parkir ke depannya.

You might also like

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

21/07/2026 10:00 AM
Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM

“Pembangunan kafe pelayanan publik nantinya mempermudah masyarakat mengurus administrasi, seperti adminduk, pajak kendaraan, SKCK, dan masih banyak lagi. Karena itu, saat ini untuk perluasan lahan parkir harus membongkar pagar DPMPTSP,” jelas Ramelan saat ditemui dalam rapat pembahasan refocusing di aula paripurna DPRD Trenggalek.

Ramelan menjelaskan lebih lanjut, alasan terkait penempatan kafe pelayanan publik tersebut karena sudah tidak ada pilihan lain. Dia mengatakan, kalau membangun yang baru belum bisa dilakukan. Jadi, harus memanfaatkan bangunan yang ada dulu.

“Pembangunan kafe pelayanan publik ini amanah dari Kemendagri. Sementara ini kami tidak punya standardisasi yang lain, makanya dimanfaatkan yang ada dulu,” terangnya.

Sumber anggaran pembangunan dan pengadaan kafe pelayanan publik tersebut tidak memakai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Artinya, pembangunan tersebut kalau menggunakan APBD jelas tidak ada pos anggarannya karena terdampak refocusing untuk mengentaskan wabah pandemi Covid-19.

“Untuk sumber anggaran, yang jelas tidak kami ambilkan dari APBD. Anggaran pembangunan kafe tersebut berasal dari corporate social responsibilty (CSR), pembangunan tersebut sebagai bentuk amanah Kemendagri,” ujarnya.

Tags: Berita pembangunan kafeDPMPTSP TrenggalekKafe Pelayanan PublikPemkab Trenggalek
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Next Post
Ilustrasi bulan sabit. (Foto: Pixabay/Tugu Jatim)

Lebaran 2021, Jadi Rabu atau Kamis ya?

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID